TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

KemenHAM Gorontalo Bahas Soal LGBT: Jangan Campuradukkan Perdebatan Moral dengan HAM

$detailB['caption'] KemenHAM Gorontalo membahas soal LGBT yang tengah jadi sorotan di masyarakat. mengingatkan masyarakat agar tidak mencampuradukkan perdebatan moral mengenai LGBT dengan pemenuhan hak asasi manusia

Kantor Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo mengingatkan masyarakat agar tidak mencampuradukkan perdebatan moral mengenai LGBT dengan pemenuhan hak asasi manusia. Karena setiap warga negara tetap memiliki hak yang dilindungi hukum, sementara penegakan aturan tidak boleh dilakukan melalui tindakan persekusi atau main hakim sendiri.

***

BERINTI.ID, Gorontalo – Isu LGBT memang hampir selalu berhasil memancing perdebatan. Ada yang melihatnya dari sisi moral, ada pula yang membahasnya dari perspektif hukum. 

Di tengah silang pendapat itu, Kantor Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo mengajak masyarakat untuk tidak kehilangan pijakan, tapi hukum tetap harus menjadi rujukan utama.

Pesan itu disampaikan dalam talkshow interaktif SAPA GORONTALO bersama KompasTV yang digelar di Kantor KemenHAM Gorontalo, Senin, 20 Juli 2026.

Dalam diskusi tersebut, Koordinator Kantor Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, mengulas isu LGBT yang belakangan kembali ramai diperbincangkan, termasuk munculnya berbagai tindakan persekusi terhadap kelompok minoritas di sejumlah daerah.

Menurut Sarton, perdebatan mengenai isu LGBT tidak boleh berujung pada pembenaran tindakan kekerasan. 

Ia menegaskan bahwa regulasi pemerintah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, lebih menitikberatkan pada langkah-langkah preventif dan penguatan ketahanan moral masyarakat, bukan menjadi dasar untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

Karena itu, ia meminta masyarakat memahami persoalan tersebut secara proporsional dan tetap berada dalam koridor hukum positif yang berlaku di Indonesia.

"Kita harus membedakan antara perilaku atau budayanya dengan hak personalnya sebagai manusia. Secara hukum positif, negara tetap menjamin hak setiap orang untuk hidup dan mendapatkan pekerjaan yang layak," ujar Sarton.

"Kami sangat menyayangkan jika ada tindakan provokatif atau kekerasan main hakim sendiri di masyarakat dengan dalih regulasi. Sebagai negara hukum, mari kita serahkan penindakan kepada aturan yang berlaku dan tetap menahan diri," sambungnya.

Sarton menilai, ketika masyarakat mulai mencampuradukkan perbedaan pandangan dengan tindakan persekusi, persoalan yang semula merupakan perdebatan sosial bisa bergeser menjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Karena itulah, KemenHAM Gorontalo mendorong agar edukasi mengenai hak asasi manusia tidak hanya berhenti di ruang seminar atau kota-kota besar. 

Pemahaman tentang HAM perlu menjangkau hingga tingkat desa agar masyarakat semakin memahami batas antara kebebasan berpendapat, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

Bagi KemenHAM Gorontalo, membangun kesadaran HAM bukan berarti menghilangkan perbedaan pandangan di masyarakat. 

Yang lebih penting adalah masyarakat perlu memastikan setiap perbedaan itu disikapi dengan cara yang beradab dan sesuai hukum, bukan dengan intimidasi atau kekerasan.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp