TikTok Logo X Logo
Logo
Nusantara

Kemkomdigi Take Down 249.503 Konten Judi Online Sejak Kabinet Merah Putih Bekerja

$detailB['caption'] Banyak situs dan akun media sosial judi online yang di take down pemerintah (berinti.id)

Pemerintah telah membuktikan keseriusannya memberantas judi online. Sejak pemerintahan baru dilankti lebih dari 200.000 konten judi online sudah dihapus.

***

BERINTI.ID, Jakarta - Sudah 249.503 konten judi online yang dihapus Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sedangkan secara harian, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) telah menindak 8.086 konten judi online.

Jumlah itu terdiri dari 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, 54 di Twitter, serta akun populer dengan 99.700 pengikut, yakni @dewi69official.

Data ini dihimpun sejak Kabinet Merah Putih dilantik pada 20 Oktober sampai dengan 8 November 2024.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Prabunindya Revta Revolusi mengatakan hasil ini tidak terlepas dari kinerja masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif, termasuk judi online.

Prabu pun mengapresiasi langkah masyarakat yang sudah membantu pemerintah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif," kata Prabu.

"Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas perjudian online tanpa pandang bulu, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid,” sambungnya,

Baru-baru ini, kata Prabu, pemerintah kembali memblokir sejumlah situs dan akun media sosial yang terhubung dengan judi online.

Situs-situs yang ditutup antara lain http://wajibpilih.uk, http://pinjamriel.web, dan akun Instagram @madamgossip.official2 dengan pengikut sebanyak 133.000, @osb138 dengan 4.000 pengikut, serta @video.perang.brutal yang memiliki 135.000 pengikut.

"Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas konten perjudian online. Tanpa henti!," ujarnya.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pemerintah telah berhasil mengintervensi perputaran dana judi online.

Terbukti dengan menurunnya perputaran dana dari triwulan I hingga III 2024 yang mencapai Rp283 triliun. 

Aktivitas ini jika tidak di intervensi akan meningkatkan perputaran dana perjudian sampai dengan Rp981 triliun pada akhir 2024.

"Satgas [Pemberantasan Judi Daring] telah berhasil memotong angka perjudian daring hingga 40-50 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut, Prabu bilang jika judi online mirip narkoba yang dapat menyebabkan kecanduan.

Bagi yang terlibat dipastikan akan berhadapan dengan hukum sesuai Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Orang yang terlibat akan terus dihantui rasa penasaran karena tidak pernah menang," katanya. 

"Selain itu, perjudian dapat memicu stres, depresi, dan gangguan emosi, serta menyebabkan kesepian akibat dijauhi teman-teman," pungkasnya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp