TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Kena Tilang di Kota Gorontalo Bisa Langsung Ikut Sidang di Tempat

$detailB['caption'] Proses sidang di tempat pelanggar lalu lintas di Kota Gorontalo (Berinti.id/Husnul Puhi)

Pelanggar lalu lintas di Kota Gorontalo bisa langsung ikut sidang di tempat. Ini hanya berlaku selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Otanaha 2025 di Kota Gorontalo. Simak penjelasannya berikut ini.

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Operasi Keselamatan Otanaha 2025 telah memasuki hari kelima dengan intensitas penertiban yang meningkat di sejumlah titik rawan pelanggaran. 

Ada yang menarik dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Otanaha Satlantas Polresta Gorontalo Kota; pelanggar bisa langsung disidangkan di tempat.

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka mengungkapkan hal ini merupakan bentuk inovasi dengan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo. 

"Di sini kami memberikan inovasi dengan pelaksanaan sidang di tempat, dalam arti pelanggar akan kami tilang dan langsung kami sidang di tempat," ujar Octalya. 

Octalya bilang inovasi ini semata-mata untuk mempermudah pengendara yang terjaring razia, tanpa menunggu waktu sidang. 

"Para pelanggar sudah tidak lagi menunggu jadwal sidang atas pelanggarannya yang dilakukan, jadi langsung diputuskan di tempat dan biaya dendanya pun langsung ditentukan," jelasnya. 

Jumlah pelanggar

Perlu diketahui, saat ini sudah ada 50 kendaraan yang terjaring dalam Operasi Keselamatan Otanaha 2025 di Kota Gorontalo.

Jenis pelanggaran yang banyak ditindak yakni tidak mengenakan helm, lupa membawa surat kenderaan bermotor, hingga penggunaan kendaraan knalpot brong. 

"Rata pelanggaran itu tidak mengenakan helm, knalpot brong, dan juga TNKB. Karena target sasarannya itu adalah pelanggaran yang kasat mata," tandasnya.

Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp