TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Kepala SPPG di Boalemo Dilaporkan Lakukan Pelecehan terhadap Bawahan

$detailB['caption'] Ikustrasi pelecehan seksual antara pimpinan dan bawahan. Kepala SPPG di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo dilaporkan melecehkan bawahannya secara berulangkali (istimewa)

Seorang perempuan berusia 33 tahun melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya, Kepala SPPG di Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Dugaan tersebut disebut terjadi berulang sejak 2025 hingga September 2026 di mess pegawai dan lingkungan kerja.

***

BERINTI.ID, Gorontalo — Mess pegawai semestinya menjadi tempat untuk beristirahat. Bukan ruang yang membuat seseorang harus waswas ketika pintunya tiba-tiba dibuka oleh orang lain.

Seorang perempuan berusia 33 tahun mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh atasannya yang menjabat sebagai Kepala SPPG di Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Kepada BERINTI.ID, Rabu, 16 September 2026, korban menceritakan sejumlah kejadian yang menurut pengakuannya berlangsung sejak tahun lalu hingga September 2026.

Menurut korban, persoalan bermula sejak SPPG tersebut pertama kali beroperasi. Mess pegawai yang ditempatinya kala itu tidak dilengkapi kunci kamar. Kondisi tersebut membuat batas privasi antara penghuni kamar menjadi tidak jelas.

Korban mengatakan, terlapor beberapa kali masuk ke kamarnya secara tiba-tiba. Pada beberapa kesempatan, kata korban, terlapor bahkan berbaring di sampingnya dengan alasan hendak beristirahat.

"Saya bilang, kenapa mau istirahat di kamar perempuan? Sana ke kamar laki-laki. Tapi dia bilang kamar laki-laki tidak bagus karena bau," ujar korban.

Situasi yang awalnya disebut korban sebatas masuk ke kamar itu kemudian, menurut pengakuannya, berkembang menjadi dugaan pelecehan seksual.

Korban menyebut salah satu kejadian terjadi pada 6 Juni 2026. Ia mengaku terlapor masuk ke kamarnya dan melakukan tindakan yang tidak diinginkannya.

Dalam kejadian lain, korban juga mengaku mengalami tindakan pemaksaan secara fisik ketika berada di kamar. Korban mengatakan dirinya berusaha melawan hingga terlapor akhirnya meninggalkan kamar.

Bagi korban, persoalannya bukan sekadar pintu kamar yang tidak memiliki kunci. Ada relasi kuasa yang membuat situasi tersebut menjadi lebih rumit: orang yang masuk ke kamar adalah atasannya sendiri.

Kejadian lain, menurut korban, berlangsung pada 28 Agustus 2026. Saat itu terlapor kembali masuk ke kamar dan memegang tangannya dengan alasan hendak meminta maaf.

Korban mengatakan dirinya menolak dan meminta terlapor meninggalkan kamar.

"Cuma kata terakhir sebelum pimpinan saya keluar dari kamar, dia bilang suka memeluk saya, tapi dia masih takut," tutur korban.

Korban kemudian menceritakan kejadian pada 5 September 2026 saat perayaan satu tahun SPPG tersebut. Ketika itu ia sedang berada di ruang staf bersama pegawai lainnya.

Menurut korban, terlapor datang dan melakukan tindakan yang membuatnya tidak nyaman. Peristiwa tersebut, kata dia, disaksikan oleh staf lain yang kemudian mempertanyakan perilaku terlapor.

Korban mengaku saat itu memilih menjawab secara singkat untuk menutupi rasa tidak nyamannya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp