Polda Gorontalo masih menunggu hasil pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di area perkebunan tebu, Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Pemeriksaan awal memperkirakan kerangka tersebut berusia 17–25 tahun.
***
BERINTI.ID, Boalemo — Di tengah derasnya informasi yang beredar di media sosial, polisi memilih jalan yang tidak perlu buru-buru menyimpulkan.
Kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di area perkebunan tebu, Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, kini ditangani dengan pendekatan kedokteran forensik.
Polda Gorontalo menyampaikan perkembangan awal kasus tersebut dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo, Sabtu malam, 26 September 2026.
Daripada membiarkan identitas kerangka ditentukan oleh dugaan, polisi membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran forensik, kedokteran gigi forensik, serta ahli DNA.
Dengan kata lain, perkara ini tidak akan diselesaikan dengan metode cepat menyimpulkan, tapi ilmu pengetahuan juva diminta mengambil bagian.
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna mengatakan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan mengacu pada prosedur medikolegal.
Kabid Dokkes Polda Gorontalo AKBP dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo kemudian memaparkan hasil pemeriksaan awal terhadap kerangka yang diterima tim pada Jumat siang, 25 September 2026.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kerangka tersebut sudah tidak dalam kondisi utuh. Tubuh telah mengalami proses pembusukan alami, skeletonisasi atau penulangan, hingga pengeringan jaringan atau mumifikasi.
Dari pemeriksaan struktur biologis, individu tersebut diperkirakan berusia antara 17 hingga 25 tahun.
Sementara berdasarkan karakteristik antropologi, terdapat indikasi kuat ciri ras Mongoloid.
Namun, sampai di sini polisi belum mau mengunci identitasnya.
Sebab, mengetahui jenis kelamin, memperkirakan usia, dan membaca karakteristik antropologi tentu berbeda dengan memastikan siapa orang tersebut.
Untuk memastikan identitas, polisi akan melakukan pemeriksaan DNA.
Sampel DNA direncanakan diambil dari kedua orang tua saudari Echa, warga yang sebelumnya dilaporkan kehilangan anggota keluarga.
Sampel pembanding tersebut nantinya akan digunakan untuk menguji kecocokan dengan DNA dari kerangka yang ditemukan.
Jika proses pengambilan sampel berjalan sesuai rencana, pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.
Jadi, untuk sementara, nama dan identitas kerangka tersebut masih berada di ruang tunggu bernama laboratorium.
Polda Gorontalo juga meminta masyarakat tidak buru-buru menarik kesimpulan dari informasi yang beredar di media sosial.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala mengatakan masyarakat diminta memberikan ruang kepada tim penyidik dan kedokteran forensik untuk bekerja.
"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Berikan ruang serta kepercayaan kepada tim penyidik gabungan dan tim kedokteran forensik agar dapat bekerja secara maksimal," kata Marupa.
Ia mengatakan setiap perkembangan yang telah terverifikasi secara ilmiah akan disampaikan kepada publik.
"Setiap perkembangan signifikan dan terverifikasi secara ilmiah akan kami sampaikan secara berkala kepada publik agar tidak menimbulkan asumsi yang keliru," ujarnya.
Untuk saat ini, satu hal yang paling pasti adalah kerangka tersebut ditemukan di perkebunan tebu Desa Bongo Tua.
Soal siapa pemilik tubuhnya dan bagaimana sebenarnya perkara itu terjadi, polisi masih menunggu jawaban dari pemeriksaan ilmiah.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.