Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, klarifikasi ucapannya soal “hugel hal biasa” yang menuai kritik. Ia menegaskan hanya menyampaikan pengakuan Wahyudin Moridu, bukan mendukung perselingkuhan. Rampok uang negara disebut jauh lebih berat.
***
BERINTI.ID, Gorontalo – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, akhirnya meluruskan ucapannya yang sempat menuai sorotan publik.
Sebelumnya, dalam konferensi pers terkait kasus Wahyudin Moridu, Fikram menyebut “hubungan gelap (hugel) adalah hal biasa”, tapi menilai pernyataan merampok uang negara sangat berat.
Ucapan itu sontak menuai kritik karena dianggap seolah-olah melegalkan perselingkuhan bagi anggota dewan.
Fikram langsung mengklarifikasi pernyataannya. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal darinya, melainkan dari hasil interogasi terhadap Wahyudin Moridu.
“Sesungguhnya istilah perhugelan (perselingkuhan) itu menurut yang bersangkutan adalah hal yang biasa, bukan saya yang menyampaikan itu,” tegas Fikram, Sabtu, 20 September 2025.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan, Wahyudin Moridu mengakui bahwa dirinya menganggap perselingkuhan sebagai hal wajar. Namun, ia menyesali ucapannya soal ingin merampok uang negara.
“Kalau cuma soal perhugelan itu hal biasa, tapi kalimat-kalimat rampok uang negara yang dikeluarkan terduga sangat berat,” ujar Fikram saat konferensi pers.
Fikram menambahkan, dirinya hanya menyampaikan kembali pengakuan Wahyudin, bukan berarti menyetujui hubungan terlarang tersebut.
“Yang bersangkutan sampaikan kalau dia (Wahyudin) tidak pusing dengan perhugelan itu, tapi yang disesali adalah kalimat merampok uang negara dan memiskinkan uang negara,” jelasnya.
“Saya hanya menyampaikan apa yang disampaikan yang bersangkutan saat kami interogasi,” tandasnya.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.