Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim mengadu ke Polda Gorontalo usai dituding menerima suap dari salah satu perusahaan sawit bermasalah di Kabupaten Gorontalo. Tudingan itu dianggap merusak integritas pribadi maupun lembaganya.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Ketua pansus sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim melaporkan humas PT Palma Group, Bustamam ke polisi, Selasa, 15 Juli 2025.
Umar melaporkan Bustamam karena menuding dirinya menerima uang dari perusahaan di tengah permasalahan yang menyeret PT Palma Group.
Menurut Umar, tudingan itu tidak hanya mencemarkan nama baiknya, melainkan merusak kredibilitas lembaga.
Umar telah mengonfirmasi hal itu ke pihak perusahaan saat pada Senin, 14 Juli 2025 kemarin, tapi dibantah. Namun, bagi Umar klarifikasi dari perusahaan tidaklah cukup.
Menurutnya, tudingan tersebut bisa jadi serangan balik terhadap langkah-langkah kritis anggota pansus dalam membongkar persoalan ini.
"Ini bisa jadi upaya menggagalkan kerja pansus. Kami sudah lama mencurigai adanya penguasaan lahan oleh perusahaan secara tidak sah," ujarnya.
"Ada 4.000 hektare lahan dari total 8.000 hektare yang tidak dimanfaatkan. Kami sudah mendorong agar lahan itu disita negara dan di redistribusi ke masyarakat," lanjut Ghalib.
Saat dikofirmasi, Bustamam membantah semua tuduhan Umar. Ia bahkan akan menjalani semua proses hukum terkait laporan tersebut.
"Saya tidak mengerti apa maksud mereka. Saya akan hadapi. Saya kan, tidak pernah menyatakan itu," tutup Bustamam.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional