TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi  Tolak Perubahan UU TNI

$detailB['caption'] Koalisi Masyarakat Gorontalo gelar aksi tolak perubahan UU TNI (Istimewa)

BERINTI.ID, Gorontalo - Dengan mempertimbangkan prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan perlindungan hak asasi manusia, Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menilai bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan langkah mundur yang bertentangan dengan semangat reformasi. 

Sejak 1998, pemisahan peran militer dan sipil telah menjadi pilar utama demokrasi Indonesia, dengan kontrol sipil atas militer sebagai prinsip dasar untuk memastikan kebijakan pertahanan dan keamanan tetap berada di bawah pengawasan institusi demokratis dan masyarakat.

Namun, revisi UU TNI justru melemahkan mekanisme pengawasan ini, memperluas keterlibatan militer dalam urusan sipil tanpa akuntabilitas yang jelas. Jika perubahan ini disahkan, akan semakin terbuka ruang bagi impunitas, membahayakan kebebasan 
sipil, serta mengancam demokrasi dan HAM di Indonesia.

Selain membahayakan demokrasi, revisi UU TNI juga berpotensi memperburuk ketimpangan sosial dan krisis ekologis. Sejarah menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam bisnis ekstraktif kerap berujung pada perampasan tanah, penggusuran paksa, serta kriminalisasi terhadap petani dan aktivis lingkungan. 

Dengan semakin besarnya peran militer dalam proyek-proyek strategis, eksploitasi sumber daya alam dapat berlangsung tanpa akuntabilitas yang jelas, yang pada akhirnya memperdalam konflik agraria dan mempercepat kehancuran lingkungan. Dampak lainnya adalah meningkatnya kekerasan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan. 

Di wilayah kaya sumber daya alam dan daerah konflik, kehadiran militer sering kali beriringan dengan meningkatnya kasus pelecehan, kekerasan seksual, serta intimidasi terhadap perempuan. Aktivis perempuan yang memperjuangkan hak-haknya pun semakin berisiko mengalami represi dan kriminalisasi. 

Masuknya militer di ranah sipil hanya akan memperkuat budaya kekerasan dan impunitas, yang semakin mempersempit ruang aman bagi perempuan dalam memperjuangkan hak- haknya. Kebebasan akademik dan ruang demokrasi juga menjadi sasaran.

Akademisi dan mahasiswa yang mengkritisi kebijakan negara atau meneliti isu-isu sensitif seperti pelanggaran HAM dan eksploitasi sumber daya alam semakin berisiko mengalami tekanan dan represi. Ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat berpikir kritis dapat berubah menjadi ajang sensor dan pembungkaman.

Di sisi lain, jurnalis dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengadvokasi hak-hak kelompok rentan juga semakin terancam dengan dalih stabilitas dan keamanan nasional.

Atas dasar ini, Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi mendesak pemerintah dan DPR untuk 
membatalkan revisi UU TNI yang mengancam demokrasi, keadilan sosial, serta perlindungan lingkungan.

Kami menyerukan kepada masyarakat sipil untuk terus mengawasi dan menolak segala bentuk militerisasi ruang sipil yang dapat membahayakan hak-hak rakyat dan masa depan demokrasi di Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi dengan tegas menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang membuka ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam kehidupan sipil, dengan beberapa poin tuntutan:

1. Tegakkan Supremasi Sipil!

2. Hapuskan Komando Teritorial!

3. Kembalikan TNI ke Barak

4. Stop Order Undang-undang!

Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawasi dan menolak segala bentuk militerisasi ruang sipil yang dapat membahayakan hak-hak rakyat dan masa depan demokrasi di Indonesia.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp