Nama Satpol PP Provinsi Gorontalo masih menjadi perbincangan di media sosial lantaran insiden pemukulan anggotanya terhadap seorang pemotor baru-baru ini. Komandan PTI Satpol PP Gorontalo buka suara terkait masalah ini.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Komandan Petugas Tindak Internal Satpol PP Gorontalo, Abdurrahman Kalapati menyayangkan video insiden pemukulan anggotanya beredar di media sosial.
Insiden pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap seorang pemotor terjadi pada Senin, 23 Desember 2024.
Saat itu, anggotanya sedang menjalankan tugas jaga di kantor Gubernur Gorontalo.
Manurut, Abdurrahman anggotanya sudah bertugas dengan baik alias sesuai SOP.
Namun, ia tak menyangka terjadi insiden yang membuat citra Satpol PP Gorontalo di mata masyarakat menjadi negatif.
"Anggota Kami pada saat itu sudah melakukan tugasnya dengan baik. Ternyata ada insiden. Kejadian tersebut kami sayangkan terlalu cepat disimpulkan. Padahal pemeriksaan dan penyelidikan belum dilaksanakan," kata Abdurrahman.
Insiden ini terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Video rekaman CCTV itu kemudian beredar luas di media sosial, Facebook karena diunggah oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
Abdurrahman sedikit menyayangkan tindakan Wahyudin karena diniliai memberikan statemen berdasarkan potongan video.
Abdurrahman masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap pelaku dan korban.
Ia juga memastikan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah.
"Oknum itu memberikan statemen berdasarkan rekaman, bukan analisa atau hasil pemeriksaan," katanya.
"Kalau seandainya anggota kami melanggar, kami tindak. Tetapi kalau anggota kami bertugas dengan baik, maka kami minta tanggun jawab oknum yang terlalu melebarkan masalah sehingga menimbulkan keresahan," sambungnya.
Abdurrahman menegaskan bahwa Satpol PP didirikan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, ASN, dan menegakkan peraturan daerah.
Dalam menjalankan tugas, Satpol PP dituntut untuk bekerja humanis dan terukur.
"Satpol PP itu ada untuk memberikan rasa aman, pembinaan ASN, penegak Perda. Satpol PP bekerja humanis, transparan, dan terukur," ungkapnya.
Sekadar informasi, masalah ini berakhir dengan damai.
Baik korban maupun pelaku sudah dipertemukan dan saling memaafkan.
Pelaku juga sudah dijatuhi sanksi berupa sanksi teguran atas sikap arogansinya saat bertugas.