Owner skincare Ebudo, Nurhalisah Abdullah alias Elis tak sanggup menahan air mata ketika diseret ke ruang tungu tahanan. Kasus skincare ilegal ini akan dilimpahkan ke pengadilan.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Kasus skincare ilegal Ebudo telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Selasa, 5 November 2024.
Dengan dilimpahkan kasus ini ke kejaksaan, owner Ebudo, Elis resmi ditahan.
Elis tiba di gedung Kejari Kota Gorontalo bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 12.30 Wita.
Lebih dari satu jam Elis diperiksa jaksa sebelum resmi ditahan.
Kasus ini tinggal menunggu waktu untuk dilimpahkan ke pengadilan, sementara Elis akan ditahan di Lapas Perempuan Kelas III di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
"Tahap selanjutnya akan kami limpahkkan ke pengadilan. [Ditahan] selama 20 hari," kata Jaksa Kejati Gorontalo, Samba Sadikin.
Tersangka syok
Kuasa hukum Owner Ebudo, Harianto Puluhulawa mengungkapkan awalnya kliennya itu syok.
Elis, kata Harianto tidak tahu jika hari ini akan ditahan Kejari.
"Dia syok, agak kaget. Dia tidak tahu jika hari ini akan ditahan," kata Harianto.
Harianto mengaku sudah lama tidsk bertemu Elis. Dia pun kaget ketika didayangi Elis yang memberitahu jika dirinya mendapat panggilan.
"Tiba-tiba dia datang ke rumah menyampaikan kalau hari ini ada panggilan. Disitu dia kaget," ujarnya.
Tangis pecah
Pantauan Berinti.id, tangi Elis pecah saat hendak dibawa oleh pihak Kejari ke ruang singgah tahanan.
Sekira pukul 13.42 Wita di Kejari Kota Gorontalo, Elis yang mengenakan kemeja biru serta rok biru itu terlihat merengek ke pendamping hukumnya. Ia seakan tak percaya jika mulai hari ini dirinya akan mendekam di Lapas Perempuan.