Ada orang dewasa yang ketika marah memilih diam. Ada pula yang memilih bicara. Tapi ada juga yang memilih anaknya sendiri sebagai media pelampiasan emosi.
BERINTI.ID, Gorontalo - Seorang ayah di Gorontalo akhirnya berurusan dengan polisi setelah diduga menganiaya anak kandungnya yang baru berusia tiga tahun.
Aksi kekerasan itu bukan dipicu ulah sang anak, melainkan pertengkaran rumah tangga dengan istrinya.
Penangkapan dilakukan setelah video kekerasan tersebut menyebar luas dan paman korban melapor ke SPKT Polda Gorontalo.
Dalam laporan itu disebutkan, korban tidak hanya dipukul, tetapi juga diancam akan ditusuk menggunakan senjata tajam.
Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana, mengatakan polisi bergerak cepat begitu menerima laporan. Tak sampai satu jam, aparat langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penahanan.
"Karena menyangkut keselamatan anak, kami tidak menunda penanganan. Tim langsung menuju kediaman pelaku," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Januari 2026.
Saat polisi tiba di lokasi, kondisi rumah menyisakan jejak kekerasan. Di atas kasur korban, petugas menemukan bercak darah yang diduga berasal dari aksi penganiayaan tersebut.
Kekerasan sebagai Pesan untuk Istri
Menurut Ade, motif kekerasan ini berakar dari konflik rumah tangga. Beberapa hari sebelum kejadian, ibu korban meninggalkan rumah dan pergi ke luar daerah karena pertengkaran dengan pelaku.
Alih-alih menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, pelaku justru menghubungi istrinya melalui panggilan video. Harapannya sederhana yakni istrinya pulang.
Caranya sangat kejam, pelaku memperlihatkan anak mereka sudah dianiaya.
"Motifnya agar istrinya kembali ke rumah. Tapi yang ditunjukkan justru kondisi anak yang menjadi korban," tutur Ade menjelaskan.
Polisi masih mendalami apakah penganiayaan ini terjadi satu kali atau berulang. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, kekerasan dilakukan dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi alkohol.
Korban kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo. Dokter menemukan sejumlah luka, mulai dari memar, bengkak di dahi, darah di mulut, hingga lebam di pipi dan bawah mata.
"Pelaku mengaku memukul dengan tangan kosong. Tapi dalam video terlihat senjata tajam, dan barang itu sudah kami sita," ujar Ade menerangkan.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, seorang anak berusia tiga tahun harus memulai hidupnya dengan trauma, bukan karena dunia luar, melainkan karena orang yang seharusnya paling melindunginya.
Di titik ini, rasanya sulit membedakan mana konflik rumah tangga dan mana kekerasan murni. Yang jelas, anak bukan alat tawar-menawar. Emosi orang dewasa tak pernah sah dibayar dengan luka bocah.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.