Konten kreator asal Gorontalo, yang kerap disapa Ka Kuhu resmi ditetapkan sebagai tersangka atasdugaan pelanggaran hak cipta. Meski demikian, tim kuasa hukum menegaskan perkara tersebut masih jauh dari kata selesai.
BERINTI.ID, Gorontalo - Nama Zainuddin Hadjarati alias Ka Kuhu kembali berseliweran di linimasa. Kali ini bukan karena konten kreatifnya, melainkan karena status barunya, yaitu jadi tersangka dugaan pelanggaran hak cipta.
Surat penetapan tersangka itu resmi diterima dari penyidik Polda Gorontalo. Namun bagi tim kuasa hukum, perkara ini belum tamat, bahkan baru benar-benar dimulai.
Salah satu Tim Kuasa Hukum Ka Kuhu, Ronal Van Mansur Nur menegaskan satu hal mendasar, yaitu status tersangka kliennya itu bukanlah vonis.
Bagi Ronal itu masih sebatas tahapan dalam proses penyidikan. Artinya, asas praduga tak bersalah tetap melekat penuh pada klien mereka.
"Penetapan tersangka bukan putusan akhir. Klien kami tetap harus diperlakukan sebagai warga negara yang belum dinyatakan bersalah," pernyataan resmi Ronal melalui pesan singkat Whatsapp.
Sejak awal, kata Ronal, kliennya itu bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum. Ia memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti seluruh tahapan tanpa drama berlebihan.
Sikap ini, menurut kuasa hukum, menjadi bukti bahwa kliennya tidak berniat lari dari persoalan.
Meski demikian, tim kuasa hukum juga tak tinggal diam. Mereka kini tengah mengkaji secara menyeluruh dasar penetapan tersangka, khususnya terkait terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dalam banyak kasus serupa, mereka menilai persoalan hak cipta kerap lebih tepat ditempatkan sebagai sengketa keperdataan soal lisensi, izin, atau hubungan hukum antarpihak, bukan langsung dibawa ke ranah pidana.
Jika dalam proses penyidikan ditemukan kekeliruan prosedur atau penerapan hukum, pihak tim kuasa hukum memastikan akan menggunakan seluruh hak kliennya. Mulai dari keberatan, uji formil, hingga kemungkinan mengajukan praperadilan.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.