TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Konten Kreator Gorontalo Ka Kuhu Kembali Dipolisikan, Diduga Cemarkan Nama Baik Rektor UMGO

$detailB['caption'] Pendamping hukum Rektor Umgo, Suslianto menjelaskan terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh konten kreator Gorontalo Ka Kuhu di depan SPKT Polda Gorontalo (istimewah)

Konten kreator Gorontalo kerap disapa Ka Kuhu lagi-lagi dipolisikan. Dirinya dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Kadim Masaong. Sebelumnya, konten kreator tersebut dipolisikan juga atas kasus pelanggaran hak cipta. 

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Konten kreator Gorontalo, Ka Kuhu, kembali bersinggungan dengan aparat penegak hukum. 

Dirinya dilaporkan ke Polda Gorontalo atas dugaan pencemaran nama baik Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Abdul Kadim Masaong.

Laporan tersebut diajukan Rektor bersama Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) UMGO ke SPKT Polda Gorontalo pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kasus ini berkaitan dengan unggahan di akun Facebook yang diduga milik Ka Kuhu dengan nama asli Zainudin Hadjarati yang memuat frasa “Seekor Kadim”.

Frasa tersebut dianggap merendahkan dan menyerang kehormatan pribadi seorang rektor.

Pendamping hukum Rektor UMGO, Suslianto, mengatakan pelaporan ini merupakan langkah tegas kampus dalam menjaga nama baik institusi dan pimpinan. 

"Kami mendampingi klien kami, Bapak Profesor Abdul Kadim Masaong, untuk mengajukan laporan terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui akun Facebook yang diduga milik Zainudin Hadjarati," ujar Suslianto usai pelaporan di SPKT Polda Gorontalo.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum diserahkan kepada penyidik. 

"Kami menghormati langkah hukum yang diambil Polda Gorontalo dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan maupun penyidikan kepada pihak berwenang," tutur Suslianto menambahkan. 

LKBH UMGO berharap kasus ini mendapat perhatian serius dan ditangani sesuai prosedur hukum yang ada.

"Harapan kami, persoalan ini ditangani dengan sungguh-sungguh oleh penyidik. Kami tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan," tutup Suslianto.

UMGO menegaskan akan bersikap tegas terhadap tindakan yang dinilai merusak kehormatan dan kewibawaan kampus, serta meminta proses hukum berjalan transparan dan profesional.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp