TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Konten Kreator Ka Kuhu Diperiksa Polda Gorontalo Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

$detailB['caption'] Konten kreator Ka Kuhu diperiksa di Polda Gorontalo atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta (Berinti.id/Husnul Puhi)

Kasus konten kreator Gorontalo, Ka Kuhu kini memasuki perkembangan baru. Dirinya diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Polisi memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai keterangan.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Kasus dugaan pengambilan gambar tanpa izin yang menyeret konten kreator Ka Kuhu kembali memasuki babak baru. 

Pada Rabu siang, 19 November 2025, Ka Kuhu memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo terkait dugaan penyalahgunaan hak cipta.

Dari pantauan, Ka Kuhu ditemani oleh pendamping hukum beserta rekan-rekannya untuk memenuhi panggilan polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengatakan perkara tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo. 

Desmont memastikan seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan telah dimintai keterangan.

"Laporan terkait hak cipta ini sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Pelapor dan dua saksi telah diperiksa, dan hari ini terlapor juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik," ujar Desmont.

Perlu diketahui, kasus ini bermula dari laporan seorang jurnalis Gorontalo bernama I Kadek Sugiarta, warga Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. 

Kadek melaporkan akun facebook Zainudin Hadjarati atau konten kreator yang dikenal dengan nama Ka Kuhu atas dugaan penggunaan foto tanpa izin.

Dokumentasi pribadi milik Kadek itu diunggah kembali oleh Ka Kuhu ke halaman facebook-nya untuk konten pribadi.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterima Ditreskrimsus pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 13.32 WITA, Kadek melaporkan akun Facebook bernama Zainudin Hadjarati itu atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan klarifikasi sekaligus memeriksa pihak-pihak terkait.

Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Gorontalo masih mendalami bukti-bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut dalam kasus ini.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp