TikTok Logo X Logo
Logo
Nusantara

Korupsi Eks Dirjen Kereta Api Rugikan Negara Rp1,1 Triliun, Lebih Banyak dari Tom Lembong

$detailB['caption'] Eks Dirjen Kereta Api, Prasetyo Boeditjahjono jadi tersangka korupsi jalan kereta api (Kejaksaan Agung)

Korupsi eks Dirjen Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono merugikan negara sebesar Rp1,1 triliun. Jumlah ini lebih banyak dari korupsi Tom Lembong. 

***

BERINTI.ID, Jakarta - Eks Dirjen Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono ditangkap Satgas SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung), Minggu, 3 November 2024.

Prasetyo ditangkap di Hotel Asri Sumedang, Kabupaten Sumedang sekitar pukul 12.55 WIB.

Prasetyo ditangkap karena terlibat korupsi oproyek pembangunan jalan kereta api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada 2017 sampai 2023.

Setelah ditangkap, Prasetyo langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kejagung menjadikan Prasetyo tersangka berdasarkan surat Nomor Tap-62/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 03 Nopember 2024.

Rugikan negara 1,1 triliun

Dikutip dari laman resmi Kejagung, Prasetyo punya peran penting dalam kasus ini.

Prasetyo memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek ini, Nur Setiawan Sidik untuk memecah pekerjaan ini menjadi 11 paket.

Tak cuma itu, Prasetyo juga meminta Nur Setiawan memenangkan delapan perusahaan dalam proses lelang.

Dalam kasus ini, Prasetyo mendapat fee melalui PPPK, Akhmad Afif Setiawan sebesar Rp1,2 miliar dan dari PT ZWTJ sebesar Rp1,4 miliar.

Pada akhirnya proyek jalan kereta api ini tidak dapat difungsikan.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,1 triliun.

Total kerugian ini berdasarkan hasil laporan  Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Nomor PE.03.03/SR/SP-464/D5/02/2024 tanggal 13 Mei 2024.

Lebih banyak dari Tom Lembong

Penangkapan Prasetyo terjadi tidak berselang lama setelah eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong ditangkap.

Tom Lembong ditangkap Kejagung karena kasus impor gula yang dilakukan saat dirinya menjabat Menteri Perdagangan di era Jokowi.

Namun, total kerugian negara yang disebabkan oleh kedua tersangka jauh berbeda.

Korupsi Tom Lembong menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp400 miliar.

Jadi intinya, berapapun total kerugian negara, namanya korupsi harus tetap dihukum seadil-adilnya.


×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp