Kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada mendapat perhatian khusus dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Polri diminta mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa impunitas.
***
BERINTI.ID, Jakarta - Direktorat PPAPPO Polri didesak agar menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja secara serius dan transparan.
Desakan itu datang dari anggota KPAI Dian Sasmita pada Senin, 10 Maret 2025.
Dian menegaskan AKBP Fajar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tanpa impunitas.
Sebab, menurut dia, sebagai Kapolres, AKBP Fajar harus memberikan contoh dalam perlindungan anak.
"Aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi anak," katanya.
Selanjutnya Dian memastikan KPAI akan upaya pemulihan psikologis bagi korban.
Ia berharap pemerintah daerah dan kementerian terkait bisa hadir memastikan pemenuhan hak restitusi korban selama proses hukum berjalan.
Selain itu dia juga berharap adanya rehabilitasi psikologis dan sosial untuk korban sebagai upaya pemulihan.
Yang jelas, KPAI akan mengawal kasus ini baik dari segi pelaku maupun korban.