Jika Anda tahu ada korupsi di daerahmu, silakan laporkan ke KPK. Identitas kamu dijamin tetap aman dan rahasia. Bagaimana cara melaporkannya?
***
BERINTI.ID, Jakarta - KPK membuka layanan pelaporan tindak pidana korupsi.
Siapapun yang mengetahui adanya dugaan korupsi, bisa menggunakan layanan ini.
Setiap pelapor tidak perlu khawatir identitasnya bocor ke publik.
KPK menjamin identitas pelapor tetap aman dan rahasia.
Bahkan KPK dapat memberikan perlindungan fisik demi keamanan pelapor.
Laporan dapat dilakukan secara tertulis menyertakan identitas pelapor.
Mulai dari nama, alamat, nomor telepon, serta kronologi dugaan tindak pidana korupsi.
Selain itu, pelapor wajib melampirkan bukti-bukti pendukung yang relevan, nilai kerugian, dan sumber informasi untuk pendalaman.
Jika sudah mengantongi semua persyaratan di atas, silakan mengakses website KPK di www.kpk.go.id.
Setelah itu pilih menu KPK Whistleblower’s System (KWS), atau langsung mengunjungi tautan http://kws.kpk.go.id.
Dengan melaporkan, Anda bukan hanya membantu memberantas korupsi tetapi juga berkontribusi pada pembangunan bangsa yang lebih baik dan transparan.
Mari bersama-sama bersatu melawan korupsi!
Sumber: infopublik.id