Ponsel milik wartawan RTV Gorontalo rusak akibat intimidasi yang dilakukan oknum polisi saat meliput demo di Polda Gorontalo. Begini penjelasan kronologi kejadian menurut korban.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Lagi-lagi intimidasi terhadap wartawan saat bertugas diduga dilakukan oleh oknum polisi.
Kali ini wartawan RTV Gorontalo, Ridha Yansa yang menjadi korbannya.
Dugaan intimidasi yang dilakukan oknum polisi menyebabkan ponsel milik Ridha rusak parah hingga tak bisa digunakan lagi.
Intimidasi yang dialami Ridha terjadi saat dirinya meliput demo terkait rokok ilegal yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko SulutGo di Polda Gorontalo, Senin, 23 Desember 2024.
Menurut penjelasan Ridha demo awalnya berlangsung kondusif.
Kericuhan mulai terjadi saat mahasiswa membakar ban di depan kantor Polda Gorontalo.
Kondisi makin tak terkendali saat polisi berusaha memadamkan api hingga menangkap beberapa demonstran.
"Saat polisi berusaha memadamkan api, disitulah kericuhan terjadi," kata Ridha.
Saat kondisi makin tak terkendali, Ridha mulai menyalakan kamera dan merekan kericuhan yang terjadi.
Namun saat itu ada oknum polisi yang melarangnya sambil melayangkan tangannya ke arah Ridha.
Tangan oknum polisi tersebut mengenai ponsel Ridha sampai tejatuh dalam kondisi merekam.
"Tiba-tiba ada oknum polisi [Polda Gorontalo] yang memukul Hp saya. Dia bilang jangan dulu merekam," jelas Ridha.
Ridha tidak mengetahui jelas siapa oknum polisi tersebut.
Namun, Ridha mengungkapkan jika oknum polisi yang mengintimidasinya saat itu berpangkat 3 bunga alias Kombes Pol.
"Saya tidak kenal, tapi pangkatnya, kalau tidak salah, 3 bunga," ungkapnya.
Usai kejadian itu, ponsel Ridha tidak bisa dipakai lagi untuk merekam video. Ia juga bergegas menjauhi lokasi demo.
Selain itu, Ridha menegaskan bahwa saat meliput ia menggunakan peralatan lengkap sesuai prosedur jurnalistik, seperti id card wartawan yang terpampang jelas.