Rencana Iki mau melapor ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik justru ditunggu oleh kuasa hukum owner Ebudo, Hariyanto Puluhulawa. Lantas apakah Iki berani melapor atau tidak?
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Kuasa hukum owner Ebudo, Hariyanto Puluhulawa menanggapi rencana Iki melapor ke polisi.
Sebelumnya telah diberitakan jika Iki berencana melaporkan owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah atau Elis ke polisi.
Iki merasa difitnah lantaran disebut-sebut sebagai oknum yang menerima sekaligus membagikan uang senilai Rp130 juta milik Elis.
Uang itu diduga sebagai pelicin agar kasus skincare ilegal yang menjerat Elis tak diproses.
Iki telah membantah tuduhan itu dan berencana mempolisikan Elis terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Kalau dia [Iki] melapor, saya tunggu," kata Hariyanto kepada awak media, Senin, 18 November 2024 kemarin.
Menurut Hariyanto, upaya hukum yang rencana ditempuh Iki memang sudah merupakan haknya sebagai warga negara.
Oleh sebab itu, Hariyanto tak ingin menanggapi hal tersebut sebelum benar-benar terjadi.
Lagipula, Hariyanto mengaku mengantongi bukti kuat bahwa isu yang beredar belakangan bukan sekadar kabar angin semata.
"Kenapa saya tidak mau tanggapi dulu? Saya punya bukti, ada rekaman," ujar Hariyanto.
"Saya yakin dia tidak berani melaporm," sambungnya.
Lebih lanjut Hariyanto mengungkapkan pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Elis maupun keluarganya.
Sebagai kuasa hukum, Hariyanto hanya tinggal menunggu langkah apa yang diambil Elis untuk menghadapi upaya hukum yang akan ditempuh Iki.
"Kalau dia mau melapor itu haknya dia, saya tinggal menunggu bagaimana langkah dari Elis atau keluarganya," pungkasnya.
Sekada informasi, Elis, tersangka skincare ilegal telah menjalani sidang perdana pada Senin, 18 November 2024 kemarin.
Di sidang perdana, Elis hadir mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, JPU tak menghadirkan saksi di persidangan.
Sidang akan dilanjutkan pada 4 Desember 2024 mendatang.