Satpol PP Kota Gorontalo sedang disorot karena dugaan pengeroyokan terhadap anggota polisi belum lama ini. Namun, pihak pemerintah Kota Gorontalo menduga, polisi tersebut juga dalang penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Polisi baru saja mengungkap dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota Satpol PP Kota Gorontalo terhadap polisi sebelum insiden penyerangan kantor Satpol PP pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025.
Namun, pihak Pemerintah Kota Gorontalo juga bersikukuh bahwa dalang penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo adalah anggota polisi. Lebih tepatnya anggota polisi yang diduga dikeroyok anggota Satpol PP.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Ardi Wiranata Arsyad.
"Jangan sampai juga akibat pengeroyokan itu ada tindakan represif atau pengrusakan terhadap fasilitas negara (Kantor Satpol PP Kota Gorontalo)," ungkap Ardi saat ditemui di depan Kantor Walikota Gorontalo pada Selasa, 8 Juli 2025 sore hari.
Ardi menjelaskan, bahwa insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo tidak bisa dibenarkan karena telah merusak fasilitas negara.
Oleh sebab itu, pihak Pemerintah Kota Gorontalo telah melaporkan kasus ini ke polisi dan saat ini telah dilakukan penyelidikan.
"Kemungkinan besok [9 Juli 2025] akan ada yang dimintai keterangan terkait laporan itu," kata Ardi.
Terkait laporan dugaan pengeroyokan Satpol PP terhadap anggota polisi pihaknya akan menghargai proses hukum yang berlangsung.
Ia juga mengungkapkan bahwa empat personel Satpol PP Kota Gorontalo telah dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi.
"Jika memang terjadi dugaan pengeroyokan, silakan diproses hukum dan kita proses juga. Ini yang disampaikan pak Walikota ke kami," jelas Ardi.
"Kami menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian. Kami tidak akan melakukan pembelaan terkait laporan dugaan pengeroyokan itu. Jika memang terbukti, silahkan diproses," tutup Ardi.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional