Anggota DPRD Gorontalo, Mustafa Yasin, ditetapkan tersangka penipuan haji. Tersangka rugikan 62 korban senilai Rp2,54 miliar dengan modus visa kerja. Ia dijerat UU Penyelenggaraan Haji dan terancam hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp6 miliar.
***
BERINTI.ID, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perjalanan ibadah haji dan umrah.
Kasus yang menyeret kader PKS ini melibatkan 62 korban dengan total kerugian mencapai Rp2,54 miliar.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, mengungkapkan bahwa tersangka telah menjalankan praktik ini selama bertahun-tahun dengan modus yang menyalahi aturan Kementerian Agama.
"Sejak tahun 2017 sampai dengan 2024, tersangka telah memberangkatkan jamaah haji/umroh menggunakan visa kerja," kata Widodo.
Korban penipuan Mustafa Yasin tersebar dari berbagai daerah, yang semuanya tertarik dengan iming-iming biaya haji khusus murah.
Promosi disampaikan melalui media sosial maupun pertemuan secara langsung.
Namun, Widodo memastikan bahwa semua janji yang disampaikan Mustafa Yasin hanyalah kebohongan belaka.
"Bohong itu semua," ungkap Widodo.
Penetapan Mustafa Yasin sebagai tersangka dilakukan pada 7 November 2025, setelah adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan.
Ia terbukti melakukan penipuan, penggelapan, dan pelanggaran berat terhadap regulasi penyelenggaraan ibadah haji.
Mustafa Yasin kini menghadapi ancaman hukuman pidana yang serius karena melanggar Pasal 120 dan 121 UU Penyelengaraan Haji.
"Kasusnya adalah penipuan, penggelapan, dan melanggar Pasal 120 dan 121 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp6 miliar," jelas Widodo.
Anggota DPRD tersebut saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian di Rutan Mapolda Gorontalo guna kepentingan pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.