TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Lima Nyawa Melayang di Tambang Emas Pohuwato, Polisi Kini Tahan Pelaku Usahanya

$detailB['caption'] Salah seorang pelaku usaha PETI Pohuwato inisial RP (menggunakan masker) ditahan polisi buntut lokasi tambangnya tewaskan lima orang penambang (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Polda Gorontalo menetapkan dan menahan RP dalam kasus dugaan tambang emas ilegal di Pohuwato. Kasus bermula dari longsor yang menewaskan lima orang.

***

BERINTI.ID, Pohuwato — Tambang emas Pohuwato kembali menyisakan cerita yang jauh dari kata berkilau. Setelah longsor di lokasi tambang emas di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, dan mengakibatkan lima orang meninggal dunia, polisi kini menetapkan seorang pelaku usaha sebagai tersangka.

Ditreskrimsus Polda Gorontalo menetapkan RP sebagai tersangka dalam kasus dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pohuwato. Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan Polda Gorontalo.

Jadi, kalau selama ini tambang emas identik dengan cerita soal cuan dan logam mulia, di Pohuwato ceritanya justru dimulai dari longsor dan berakhir di ruang pemeriksaan polisi.

Kasus ini bermula dari peristiwa longsor tambang emas Pohuwato yang terjadi di lokasi Dam, Desa Hulawa, pada Rabu sore, 12 Agustus 2026 lalu.

Setelah kejadian tersebut, tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama Satreskrim Polres Pohuwato turun melakukan penyelidikan.

Tim memasang garis polisi, mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari keluarga korban yang selamat dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede mengatakan penyelidikan terus dilakukan setelah kejadian longsor. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kemudian mengarah pada penetapan tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pada Rabu kemarin, kami menggelar perkara penetapan tersangka dan menetapkan RP selaku pelaku usaha sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Maruly.

Setelah status tersangka ditetapkan, penyidik tidak membiarkan RP pulang untuk sekadar merenungkan nasib. Pada Kamis, 3 September 2026, tersangka menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan tes kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Gorontalo. Setelah dinyatakan melalui proses tersebut, RP resmi ditahan di Rutan Polda Gorontalo.

Polisi Masih Mencari Keterlibatan Pihak Lain

Kasus tambang emas ilegal di Pohuwato ini rupanya belum selesai hanya dengan menetapkan satu tersangka. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat atau memiliki tanggung jawab dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Maruly mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan.

"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas pertambangan ilegal, baik dari sisi hukum maupun keselamatan," kata Maruly.

Dengan kata lain, perkara ini bukan sekadar soal ada atau tidaknya izin tambang. Ada persoalan keselamatan manusia yang ikut dipertaruhkan.

Lima orang telah meninggal dunia akibat longsor di lokasi tersebut. Karena itu, penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang nantinya dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti keterlibatan.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ancaman hukumannya bukan kaleng-kaleng. Tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun serta denda paling banyak Rp100 miliar.

Sebuah angka yang tentu jauh lebih besar daripada sekadar menghitung berapa gram emas yang mungkin diperoleh dari aktivitas pertambangan tersebut.

Namun, sebelum sampai pada kesimpulan akhir, proses hukum tetap harus berjalan. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Pohuwato.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp