Lagi-lagi kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kota Gorontalo. Kali ini pelakunya merupakan seorang mahasiswa yang mencabuli seorang anak perempuan sedikitnya dua kali. Kakak korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Mapolresta Gorontalo Kota.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Seorang mahasiswa di Gorontalo terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mencabuli anak di bawah umur.
Diketahui, pelaku tersebut berinisial MA berumur 26 tahun yang merupakan seorang warga di Kota Gorontalo. Sementara, korban masih berumur 17 tahun.
Kanit PPA Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristiya Gani mengungkapkan, bahwa perilaku keji itu dilakukan oleh pelaku sedikitnya dua kali.
"Untuk kejadiannya berlangsung di rumah korban yang saat itu korban sedang tertidur," ungkap Aristiya melalui konfrensi pers, pada Jumat, 21 November 2025.
Aristiya menjelaskan, bahwa kejadian pertama aksi keji ini di bulan Desember 2022 dan yang kedua di bulan Januari 2023 lalu.
Pelaku melakukan pencabulan di waktu korban sedang tertidur lelap. Di momen inilah pelaku melampiaskan nafsunya.
Meski begitu, korban sadar jika dirinya telah dilecehkan oleh pelaku. Sehingga, korban menceritakan kejadian itu ke kakaknya.
Kakak korban pun tak tinggal diam dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Gorontalo Kota.
"Untuk tersangka ini telah kami lakukan penahanan selama 20 hari dari 19 November hingga 8 Desember 2025," tutup Aristiya.
Atas kasus ini, tersangka disangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp5 miliar.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.