Seorang remaja di Kota Gorontalo menjadi korban pengeroyokan oleh dua kakak beradik setelah dipicu cekcok akibat makian. Korban dipukuli hingga terjatuh ke selokan dan kini kasusnya telah ditangani kepolisian.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Kadang, masalah besar di kota ini lahir dari hal yang kelihatannya sepele, yaitu satu kalimat yang salah, satu emosi yang tak ditahan. Di Kota Gorontalo, sebuah makian di tengah malam berubah jadi perkelahian yang berakhir cukup brutal.
Peristiwa itu melibatkan dua kakak beradik, R dan A, yang mengeroyok seorang remaja di depan rumah mereka sendiri, di kawasan Jalan Adam Zakaria, Wongkaditi Timur.
Menurut Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Akmal Novian Reza, kejadian bermula sekitar pukul 02.30 Wita dini hari.
"Saat itu, korban sedang duduk di depan rumah pelaku. Dari dalam rumah, salah satu pelaku tiba-tiba melontarkan makian," ungkap Akmal dalam konfrensi pers, Kamis, 21 Mei 2026.
Korban pun tak terima atas lontaran makian itu. Ia masuk ke dalam rumah untuk mempertanyakan ucapan tersebut. Situasi yang awalnya hanya adu mulut berubah jadi ajakan berkelahi.
Begitu keluar rumah, emosi sudah sama-sama naik. Tapi yang terjadi bukan duel satu lawan satu. Dari belakang, A tiba-tiba muncul dan langsung memukul korban. R, yang merupakan saudaranya, ikut menyusul dengan pukulan ke arah wajah.
Korban sempat mencoba melawan, tapi kalah jumlah. Pukulan demi pukulan membuatnya tersungkur ke aspal.
Alih-alih berhenti, kedua pelaku justru melanjutkan serangan.
"Jadi korban sempat membalas pukulan kakak beradik ini, tapi mereka berhasil menghindar dan kemudian melanjutkan penganiayaan," tutur Akmal
Korban yang mencoba melarikan diri kembali ditendang hingga jatuh ke dalam selokan di depan rumah.
Di posisi itu korban terlentang di dalam selokan, dan korban masih menerima kekerasan. Ia diinjak di bagian perut dan pinggang berkali-kali, sampai akhirnya berteriak minta tolong.
Beruntung, adik korban datang dan segera mengevakuasi korban dari situasi tersebut.
"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kota Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Akmal.
Kakak beradik itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Untuk motifnya, Akmal mengatakan bahwa kedua pelaku tidak terima korban masuk ke dalam rumah dan mengajak berkelahi.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.