TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Mau Ketemu Mantan, Malah Gasak Motor Orang: Kisah Pemuda Gorontalo yang Manfaatkan Kesempatan

$detailB['caption'] Seorang pemuda diamankan polisi usai mencuri satu unit motor di gudang oli di Kota Gorontalo dengan cara memanfaatkan kesempatan (Berinti.id/Husnul Puhi)

Seorang pemuda berusia 20 tahun di Kota Gorontalo ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor yang terparkir dengan kunci kontak masih menempel. Pelaku, yang semula hendak menemui mantan kekasihnya, mengaku tergoda memanfaatkan kesempatan saat melihat motor korban dalam kondisi tidak terkunci.

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo – Ada banyak keputusan buruk yang lahir dari momen spontan. Ada yang tiba-tiba ingin balikan dengan mantan, ada pula yang mendadak mencuri motor karena melihat kunci masih menggantung di lubang kontak.

Sialnya, dua hal itu justru bertemu dalam satu perjalanan yang dilakukan RH (20), seorang pemuda asal Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza menjelaskan kronologi kejadiannya. 

RH awalnya berangkat ke Kelurahan Padebuolo pada Selasa pagi, 28 Juli 2026 dengan satu tujuan, yaitu menemui mantan kekasihnya. 

Tersangka baru saja menginap di rumah seorang temannya, lalu naik bentor hingga depan Alfamart Padebuolo sebelum melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.

Namun, di tengah perjalanan, pandangannya tertuju pada sebuah sepeda motor yang terparkir di depan gudang oli. Yang membuat godaan itu terasa begitu dekat adalah kunci motor korban masih menempel.

Kesempatan yang terbuka lebar itu rupanya mengubah tujuan perjalanan RH. Niat bertemu mantan mendadak bergeser menjadi keinginan menguasai motor yang bukan miliknya. Tanpa berpikir panjang, motor tersebut langsung dibawa kabur.

Sementara itu, pemilik motor, Muh. Fajrin Patirani (30), sama sekali tidak menyadari kendaraannya telah berpindah tangan. 

"Berdasarkan keterangan korban, motor itu memang sudah diparkir sejak hari sebelumnya, di depan gudang oli yang berada di rumah atasannya," ungkap Akmal melalui konfrensi pers, pada Jumat, 31 Juli 2026.

Kemudian, pada Selasa malam, sekitar pukul 19.00 Wita, usai makan di rumah atasannya dan hendak membeli rokok, korban menyadari motornya sudah tidak berada di tempat semula. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota.

Akmal mengatakan bahwa laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim URC Jatanras. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendeteksi keberadaan motor tersebut di wilayah Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo.

Tak butuh waktu lama, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RH bersama sepeda motor milik korban. 

"Saat diinterogasi di lokasi, tersangka ini mengakui seluruh perbuatannya tanpa adanya perlawanan," jelas Akmal. 

Tak hanya itu, kata Akmal, saat diinterogasi oleh penyidik, RH mengaku nekat mencuri motor karena alasan ekonomi. Namun, apa pun alasannya, motor milik orang lain tetap bukan solusi.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor sekaligus dengan kuncinya. 

Kini RH harus mengurungkan niat menemui mantan karena lebih dulu berurusan dengan hukum. 

"Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Mapolresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutur Akmal. 

Atas perbuatannya, RH dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal Rp. 500 juta.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp