TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Melawan Saat Ditangkap, Abang Bentor Sekaligus Spesialis Bobol Rumah di Bone Bolango Kena Dor Polisi

$detailB['caption'] Salah satu pelaku pembobol rumah di Bone Bolango didorong menggunakan kursi roda (Berinti.id/Husnul Puhi)

Dua pengemudi bentor sekaligus spesialis pembobol rumah di Bone Bolango berhasil diringkus aparat kepolisian. Kedua pelaku terpaksa mendapat timah panas polisi di bagian kaki karena berusaha melawan saat ditangkap.

***

BERINTI.ID, Bone Bolango - Kasus pencurian dengan modus pembobolan rumah kembali terjadi di wilayah Bone Bolango, Gorontalo. 

Kali ini, pelaku yang ternyata berprofesi sebagai pengemudi bentor, berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan cepat.

Kedua pelaku diketahui telah membobol belasan rumah dan mencuri berbagai barang elektronik serta alat pertukangan. 

Karena melawan saat ditangkap, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.

Kronologi Kejadian dan Pengungkapan

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriyantoro, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WITA. 

Tak sampai 24 jam kemudian, tepatnya pukul 22.00 WITA, polisi berhasil meringkus kedua pelaku.

"Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Bone Bolango hanya dalam waktu singkat. Tidak sampai 24 jam," ujar Supriyantoro dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolres pada Jumat, 20 Juni 2025.

Identitas dan Modus Operandi Pelaku

Kedua pelaku diketahui adalah Fajar Ramadhan Mokoginta (24), warga Bone Bolango, dan Charles Efendi Wijaya (41) yang tinggal di Kota Gorontalo.

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku telah membobol setidaknya 15 rumah di Bone Bolango. 

Total kerugian dari semua rumah yang dibobol pelaku ditaksir mencapai Rp120 juta. Barang-barang yang diambil mayoritas adalah barang yang mudah dijual kembali seperti TV, laptop, bor listrik, kulkas, kompresor, hingga tabung gas.

Peran Masing-Masing Pelaku

Kasatreskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudi Prastyo bilang bahwa pelaku Fajar bertugas membobol rumah, sedangkan Charles mengawasi situasi sekitar dan juga berperan sebagai pengemudi bentor.

"Kedua pelaku ini berprofesi sebagai supir bentor. Korban adalah para penumpang bentor. Saat mengantar ke rumah korban, mereka akan melihat kondisi rumah dan langsung membobolnya saat kondisinya sepi," jelas Kasatreskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudi Prastyo.

Penangkapan dan Tindakan Tegas

Saat akan diamankan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri. Polisi pun mengambil langkah tegas dengan melumpuhkan keduanya melalui tembakan di bagian kaki.

"Jadi dalam proses penangkapan kemarin, kedua pelaku sempat melawan dan sempat berupaya melarikan diri. Sehingga kami dari tim melakukan tindakan tegas terukur," tandasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp