TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Merasa Dianaktirikan, Remaja di Kota Gorontalo ini Akhiri Hidup Kakeknya Sendiri

$detailB['caption'] Remaja di Kota Gorontalo inisial RDP tega akhiri hidup kakeknya lantara merasa dianaktirikan (Berinti.id/Husnul Puhi)

Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang kakek berusia 76 tahun yang diduga dilakukan cucunya sendiri, RDP, 19 tahun. Polisi menyebut pelaku nekat mengakhiri hidup korban karena menyimpan rasa sakit hati dan merasa diperlakukan berbeda dibanding cucu-cucu lainnya.

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Ada kalanya sebuah rumah yang tampak tenang justru menyimpan cerita paling kelam. Begitulah yang kini terungkap dari sebuah rumah sederhana di Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Hampir sebulan setelah seorang kakek berusia 76 tahun berinisial YI ditemukan meninggal dunia, polisi akhirnya mengungkap fakta yang sulit dipercaya. 

Korban diduga bukan meninggal secara wajar, melainkan dibunuh oleh cucunya sendiri yang baru berusia 19 tahun berinisial RDP.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 Wita di rumah korban. 

Hubungan antara pelaku dan korban bukan sekadar saling mengenal, melainkan terikat hubungan darah sebagai cucu dan kakek.

Yang membuat kasus ini makin mencengangkan, menurut Akmal, pembunuhan itu bukan dilakukan karena emosi sesaat. Polisi menduga pelaku telah menyimpan niat tersebut sejak lama.

Akmal menjelaskan kronologi kejadian. Malam itu, korban sedang duduk menonton televisi di ruang keluarga. Sementara sang cucu berada di ruang tamu yang juga dijadikan tempat tidur. 

Akmal mengungkap, saat melihat korban sendirian, niat yang selama ini dipendam kembali muncul.

Tak lama kemudian, pelaku mengambil sehelai baju berwarna hitam yang berada di dekatnya. Baju itupun dilipat, lalu digunakan untuk membekap mulut dan hidung korban dari arah belakang.

Korban sempat melawan. Bahkan keduanya sempat terjatuh ke lantai. Namun pelaku tetap mempertahankan bekapannya hingga korban berhenti bernapas.

"Korban sempat meronta-ronta hingga jatuh ke lantai, kemudian tersangka kembali membekap korban," kata Kompol Akmal dalam konferensi pers di Mapolresta Gorontalo Kota, Selasa, 14 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, proses pembekapan berlangsung sekitar tiga hingga delapan menit sebelum korban akhirnya meninggal dunia.

Sebelum aksi itu dilakukan, polisi mengungkap tersangka ternyata sempat berdiri selama sekitar delapan menit di belakang korban.

Ia disebut masih bergulat dengan pikirannya, mempertimbangkan apakah rencana tersebut akan dijalankan atau tidak. Hingga akhirnya ia memutuskan tetap menghabisi nyawa kakeknya.

Usai memastikan korban tak lagi bernapas, pelaku bahkan disebut menutup kembali mulut dan mata korban yang terbuka.

Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan berencana setelah polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk memastikan penyebab kematian. 

Hasil autopsi, keterangan saksi, serta pengakuan tersangka saling menguatkan hingga polisi menetapkan RDP sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati yang telah lama dipendam. 

Tersangka mengaku merasa diperlakukan berbeda dibanding cucu-cucu korban yang lain. Perasaan iri, kecewa, dan dendam itu kemudian berubah menjadi niat untuk membunuh.

"Dari keterangan tersangka, rencana itu sudah dipendam sekitar satu tahun yang lalu," jelas Akmal.

Kini RDP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

Polisi menjeratnya dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. 

Tak hanya itu, polisi juga menerapkan Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp