Di tengah suasana Lebaran tanpa tunjangan hari raya, ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo justru menerima hadiah lain, yakni remisi. Sebanyak 318 narapidana menerima pengurangan masa hukuman, bahkan dua di antaranya langsung bebas dan kembali menghirup udara luar.
***
BERINTI.ID, Gorontalo – Kalau biasanya orang menunggu THR saat Lebaran, ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo punya versi “hadiah” yang berbeda, yaitu potongan masa hukuman, alias remisi.
Di momen Idulfitri 1447 Hijriah ini, sebanyak 318 narapidana mendapat keringanan hukuman dengan durasi yang variatif.
Remisinya mulai dari 15 hari sampai 2 bulan. Lumayan, bisa memangkas waktu menatap tembok dan jeruji sedikit lebih cepat dari jadwal semula.
Bahkan, dua orang di antaranya boleh langsung angkat koper (atau minimal gulung kasur) dan kembali menghirup udara bebas.
Plt Kepala Lapas IIA Gorontalo, Sahduriman, menegaskan kalau remisi ini bukan sekadar “diskon hukuman” musiman.
"Untuk remisi ini besarannya ada yang 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan. Ini tergantung lamanya menjalani masa pidana," ungkap Sahduriman.
Dirinya mengatakan bahwa penerimaan remisi itu ada proses panjang di baliknya. Mulai dari berkelakuan baik, rajin ikut program pembinaan, sampai menunjukkan penurunan risiko.
Dengan kata lain, remisi ini semacam rapor. Bedanya, bukan soal nilai matematika atau bahasa Indonesia, tapi soal sikap dan perubahan diri.
"Remisi ini juga jadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri," ujar Sahduriman.
Di antara ratusan penerima remisi itu, ada satu cerita yang rasanya paling “lega napasnya”, yaitu Nando Kyai.
Nando bukan cuma dapat potongan masa tahanan, tapi sekalian dapat bonus utama alias langsung menghirup udara bebas.
Raut wajahnya jelas beda. Kalau yang lain masih harus lanjut menghitung hari, Nando justru sudah selesai dengan hitung-hitungan itu.
"Alhamdulillah, senang sekali. Bisa kumpul lagi sama keluarga di hari Lebaran ini," katanya, dengan nada yang sulit disembunyikan bahagianya.
Remisi yang ia dapat sebenarnya cuma 15 hari. Tapi ya itu tadi, 15 hari yang dampaknya bukan main, langsung jadi tiket keluar setelah menjalani hukuman sekitar 10 bulan.
"Dapat 15 hari, dan berkat remisi Lebaran ini saya langsung bebas," timpalnya.
Jadi, di balik suasana Lebaran yang identik dengan maaf-maafan, ada cerita lain dari dalam lapas, tentang usaha pelan-pelan untuk jadi lebih baik, dan harapan bahwa suatu hari nanti, kesempatan kedua itu benar-benar bisa dimulai di luar jeruji.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.