Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap remaja 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di muara Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Dalam waktu kurang dari 24 jam, terduga pelaku dibekuk polisi
***
BERINTI.ID, Boalemo - Kalau ada yang bilang hidup di pesisir itu tenang, angin sepoi-sepoi, suara ombak, ikan melimpah, mungkin mereka belum pernah mendengar kabar dari Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Minggu sore itu.
Pada Minggu, 15 Februari 2026 sekira pukul 16.00 Wita, suasana muara sungai yang biasanya jadi tempat orang lewat sambil bawa jaring atau sekadar lihat matahari pulang, berubah jadi lokasi penemuan sesosok mayat.
Korbannya berinisial Rl (13), remaja warga Paguyaman Pantai. Tubuhnya ditemukan terapung. Sejak itu, ketenangan pesisir resmi pamit.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian dengan nomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Paguyaman Pantai/Polres Boalemo/Polda Gorontalo, tertanggal 16 Februari 2026.
Aparat dari Polda Gorontalo melalui Ditreskrimum langsung turun tangan membackup Polres Boalemo. Tim Resmob/Analis dan Tim Identifikasi digerakkan. Dipimpin Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana, mereka tiba di Polsek Paguyaman Pantai pada Senin siang, 16 Februari 2026.
Yang dilakukan tentu bukan cuma berdiri sambil pasang garis polisi biar kelihatan sibuk. Olah TKP, periksa saksi, cocokkan keterangan, bongkar potongan cerita yang tercecer, semua itu dikerjakan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, menjelaskan bahwa dari hasil interogasi sejumlah saksi, ditemukan dugaan kuat adanya tindak pidana. Kecurigaan itu mengarah pada seorang pemuda berinisial R.P (19), warga Kota Gorontalo.
Setelah diperiksa intensif, R.P mengakui perbuatannya.
Motif sementara yang diungkap aparat bikin dada sesak, yaitu pelaku diduga berniat melakukan persetubuhan terhadap korban dan kemudian ditolak.
Penolakan itu dibalas dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Setelah dari itu, pelaku membuang barang bukti dan meninggalkan tubuh korban di muara sungai, tempat yang tak pernah menyangka akan jadi saksi bisu tragedi.
Kurang dari sehari, pelaku dibekuk polisi hingga diamankan di Mako Polres Boalemo.
Rekonstruksi awal pun dilakukan untuk merangkai ulang peristiwa, sebuah upaya memastikan bahwa cerita yang dibangun bukan sekadar pengakuan, tapi didukung alat bukti yang kuat.
Teddy menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan tuntas. Penyidikan akan terus dikembangkan demi melengkapi berkas perkara.
"Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara serius dan menyeluruh. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara," ujar Teddy.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.