TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Mobil Bumdes Nyasar di PETI Pohuwato, Diduga Angkut 1,2 Ton BBM Solar Ilegal

$detailB['caption'] Mobil milik Bumdes di Kabupaten Pohuwato diduga angkut BBM Solar ilegal ke wilayah PETI (istimewa)

Mobil Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato diduga mengangkut BBM Solar ilegal di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Polisi pun langsung turun tangan.

***

BERINTI.ID, Pohuwato - Kalau ada lomba kendaraan desa paling produktif, mobil Bumdes di Kecamatan Wanggarasi, Pohuwato, ini layak masuk nominasi. Sayangnya, produktifnya bukan mengangkut hasil pertanian atau kebutuhan warga, melainkan diduga bolak-balik menyuplai solar ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Pada Selasa malam, 29 Januari 2026, sekira pukul 22.00 Wita, satu unit Toyota Hilux hitam bernomor polisi DM 8934 DB dihentikan personel Polres Pohuwato. Waktunya di malam hari, cukup larut untuk curiga, cukup sepi untuk berharap lolos. Tapi nasib berkata lain.

Saat diperiksa, bak mobil itu ternyata tak diisi harapan pembangunan desa, melainkan sekitar 35 galon solar ukuran 35 liter, kurang lebih 1,2 ton BBM. 

Ketika polisi meminta surat-surat, pengemudi hanya bisa menunjukkan ekspresi kebingungan. Dokumen nihil, solar melimpah. Mobil pun langsung diajak bermalam di Polres Pohuwato.

Penyelidikan berlanjut, dan ceritanya makin menarik. Mobil yang kedapatan mengangkut solar ilegal itu ternyata bukan kendaraan pribadi, melainkan aset Bumdes di salah satu desa di Kecamatan Wanggarasi. 

Pemerintah desa pun ikut diperiksa, dan hasilnya mengonfirmasi dugaan bahwa mobil tersebut memang milik Bumdes.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas menjelaskan bahwa penyidik Unit Tipidter Satreskrim telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk aparatur desa.

"Sejauh ini sudah ada kurang lebih empat orang yang kami lakukan pemeriksaan, termasuk sopir atau pengemudi mobil Bumdes tersebut," kata Khoirunnas.

Pengemudi yang dimaksud berinisial A (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Dari keterangannya, solar itu diminta oleh seorang lelaki berinisial R untuk diantar ke lokasi PETI Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Yang bikin dahi makin berkerut, penyaluran solar ini bukan cerita satu kali jalan. Menurut pengakuan A, ia sudah tiga kali melakukan pengantaran dengan upah Rp300 ribu sekali jalan. Lumayan buat ongkos hidup, meski risikonya sekarang harus berhadapan dengan hukum.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, terutama untuk menelusuri siapa pemilik dan penanggung jawab utama BBM solar ilegal itu. 

Polisi juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan terbuka.

"Semuanya masih berproses dan kami tidak menutup-nutupi perkara ini. Setiap perkembangan akan kami sampaikan ke publik," ujar Khoirunnas.

Ia juga berharap masyarakat ikut membantu dengan memberikan informasi jika mengetahui praktik serupa. 

Sebab, kalau aset desa saja bisa nyasar ke tambang ilegal, mungkin yang perlu dievaluasi bukan cuma sopirnya, tapi juga arah kompas pengelolaan Bumdes itu sendiri.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Admin

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp