TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

MUI Serukan Penolakan Acara Komunitas LGBT Pemilihan Trans Queen Gorontalo

$detailB['caption'] Ilustrasi - Kegiatan LGBT di Gorontalo menuai sorotan publik hingga MUI angkat bicara

Penolakan ini diserukan usai ramai beredar poster terkait pemilihan Trans Queen Gorontalo. Apa alasan MUI Provinsi Gorontalo? 

BERINTI.ID, Gorontalo - Beredar poster di media sosial pemilihan ratu trans Gorontalo yang dikemas dalam acara Pemilihan Trans Queen Gorontalo. 

Beredarnya poster tersebut menimbulkan kontroversi dikalangan masyarakat Gorontalo.

Tak pelak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo pun ikut angkat bicara terkait hal ini. 

Melalui postingan publiknya, MUI Provinsi Gorontalo menyerukan penolakan terkait adanya perayaan maupun eksistensi transgender.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat dengan Inisiatif sendiri lebih dulu menyadari bahwa ini Penyimpangan ditengah-tengah kita yang Wajib ditolak," tulis MUI Provinsi Gorontalo dalam keterangan unggahannya, Jumat, 13 September 2024. 

Mereka juga dengan tegas menyerukan kepada seluruh masyarakat Gorontalo untuk menolak acara tersebut. 

Dalam keterangannya juga ditulis jika para pengurus MUI telah berinisiatif menghubungi pihak Polda Gorontalo. 

Hal ini dikarenakan telah banyak protes yang menimbulkan keresahan di tengah Masyarakat Gorontalo.

MUI menganggap hal tersebut merupakan penyimpangan sekaligus virus yang sangat berbahaya. 

"Wajib tolak LGBT di Bumi Gorontalo, seluruh masyarakat wajib menolak apapun perayaan agenda maupun eksisitensi mereka," tertulis dari postingan publik MUI Provinsi Gorontalo.

Tangkapan layar unggahan publik milik MUI Provinsi Gorontalo, Jumat 13 September 2024.

Sebelumnya, dalam unggahan di akun Facebook milik New Vania Rivania, bahwa pemilihan Trans Queen di Gorontalo itu dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI ke - 79.

Kegiatan tersebut membawa tema "Kebersamaan dan Keberagaman".

Akun tersebut juga berharap acaranya itu bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan dan drama dari orang yang tidak berkepentingan.

"Soalnya so 2 tahun menyandang Ratu. Jadi mahkota somo kase pindah (Soalnya sudah dua tahun menyandang ratu. Jadi mahkota sudah mau diwariskan), ujar New Vania Rivania dalam beranda Facebook-nya.

Mengapa LGBT Ditolak di Indonesia?

Terlebih khusus di Gorontalo yang menganut prinsip Adat Bersendikan Syara', Syara' Bersendikan Kitabullah. 

Jika pertanyaan seperti diatas, maka mayoritas akan menjawab bahwa LGBT bertentangan dengan norma-norma. 

Selain norma, ada juga nilai-nilai Indonesia terutama Pancasila yang pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Sila pertama secara tidak langsung menjelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara yang beragama. 

Secara garis besar agama manapun tidak memperbolehkan atau mengharamkan praktik LGBT tersebut. 

Konsepsi ini diatur dalam UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada Pasal 1 menyatakan hanya antara laki-laki dan perempuan, yang secara tidak langsung perkawinan sejenis bertentangan dengan hukum Indonesia.

Pada tahun 2017, pemerintah Indonesia pernah dengan tegas menolak LGBT saat sidang PBB. 

Dikutip dari detik.com PBB mendesak Indonesia menerima lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). 

Namun pemerintah secara tegas menolak desakan tersebut karena bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan.

Sikap pemerintah itu disampaikan tegas dalam Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa pada 3-5 Mei 2017. 

Hadir dalam pertemuan itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly, Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan rombongan.

Jadi intinya, acara Trans Queen ataupun pemilihan ratu transgender di Gorontalo menimbulkan keresahan masyarakat. Pihak MUI pun mengimbau untuk menolak kegiatan tersebut meski dilabeli dengan memeriahkan HUT RI ke - 79. (*)


×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp