TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Nafsu Tak Terbendung, Pria di Gorontalo Nekat Cabuli Anak Kandung

$detailB['caption'] Ayah kandung di Gorontalo nekat cabuli anak kandung setelah nafsunya tak terbendung (Ilustrasi)

Seorang pria di Gorontalo tega mencabuli anak kandungnya berulang kali. Ironisnya, pelaku mencabuli korban sejak usia 13 tahu atau masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (smp).

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Nafsu sudah tak terbendung lagi, anak kandung jadi korban.

Begitulah gambaran kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah di Gorontalo.

Ironisnya, pelaku mencabuli korban sejak usi 13 tahu, saat masih duduk di bangku smp.

Kanit PPA Polda Gorontalo, AKP Yuneike Bakri menjelaskan pertama kali mencabuli anaknya pada 2017. 

Saat itu, korban tidur bersama pelaku dan istrinya di ruang tamu.

"Kejadian ini dari tahun 2017, saat itu anak atau korban masih berusia 13 tahun dan masih smp," kata Yuneike saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 Mei 2025.

Modus pelaku

Yuneike menjelaskan, pelaku memang sering memeluk korban. 

Namun, pelukan tersebut bukan bukti kasih sayang pelaku terhadap korban.

Pelaku justru menjadikan pelukan itu momentum melancarkan aksi bejatnya.

Terjadi berulang kali

Parahnya, pelaku bukan cuma sekali menyetubuhi korban, melainkan berkali-kali di tempat berbeda.

"Pelecehan itu berulangkali dilakukan pelaku," jelas Yunieike.

Kepergok istri

Kepada polisi, pelaku mengaku jika aksi bejatnya masih dilakukan hingga tahun 2022.

Istri pelaku sempat memergokinya hingga hubungan keduanya renggang.

Namun, pelaku memberanikan diri meminta maaf kepada istrinya dengan alasan menjaga mental anak.  

"Pelaku minta maaf dan meminta isterinya untuk tidak diam karena nanti anaknya yang akan jadi korban," ungkap Yunieike.

Korban buka suara

Seiring berjalannya waktu, aksi bejat pelaku akhirnya terbingkar juga. Bukan dari mulut istrinya, tapi korban.

Korban berani melapor ke polisi setelah mendapat dukungan dari ibu dan pamannya.

Laporan korban diterima polisi pada 14 Februari 2025 lalu. Sementara pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Maret 2025.

"Kasusnya sudah tahap dua dan sekarang kondisi korban dalam tahap pemulihan psikologi. Kemarin kita sudah minta asesmen juga dari psikolog," tutup Yuneike.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp