Nakes BLUD di Gorontalo mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait kesejahteraan mereka. Tuntutan ini juga berkaitan dengan kekecewaan mereka yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Tenaga Kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Gorontalo meminta pemerintah untuk segera mempercepat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait kesejahteraan tenaga kesehatan.
Hal itu disampaikan para Nakes Blud Gorontalo saat menggelar aksi di Kantor Gubernur Gorontalo, Jumat 18 Oktober 2024 sore hari.
Dalam aksinya, mereka menyuarakan hak-hak serta peningkatan kesejahteraan para tenaga kesehatan yang telah berperan dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Terutama di tengah berbagai tantangan sektor kesehatan.
Ali Aguspriyanto Yunus, salah satu nakes BLUD di Gorontalo mengatakan hingga saat ini kesejahteraan nakes di Provinsi Gorontalo kurang diperhatikan.
"Kami melihat ternyata masih sangat kurang kesejahteraan tenaga kesehatan di Gorontalo. Sehingga ini menjadi salah satu tuntutan kami ke Pemprov Gorontalo," ujar Ali.
Ali dkk meminta pihak pemerintah untuk segera mengesahkan peraturan yang berkaitan dengan kesejahteraan mereka.
Ia besyukur Perda tersebut tinggal menunggu disahkan.
"Tolong percepat Perda tentang kesejahteraan tenaga kesehatan yang ada di Gorontalo. Informasi terakhir, peraturan itu sudah mau rampung tinggal diparipurnakan, tinggal menunggu pengesahan," tegas Ali.
Perlu diketahui selain menuntut percepatan pengesahan Perda, Ali dkk juga punya tiga tuntutan lain yakni:
Menurut mereka, bahwa pendataan yang dilakukan oleh Kemen PANRB itu kurang adil dan perlu adanya evaluasi.
"Menurut kami, pendataan itu masih cacat dan tidak mengakomodir seluruh tenaga Non ASN, terutama pegawai Non ASN Blud," ungkap Ali.
Mereka menilai bahwa proses seleksi PPPK yang saat ini berlangsung kurang adil dan perlu adanya evaluasi dari pihak Kemen PANRB.
"Harusnya seleksi ini dihentikan dahulu, karena proses seleksinya menggunakan syarat yang cacat," ucap Ali.
Nakes Blud Gorontalo merasa, bahwa banyak formasi yang seharusnya dapat ditempati oleh tenaga kesehatan yang telah berpengalaman, namun justru tertutup bagi mereka.
"Kalau tidak dibuka, berarti sama saja tidak memberikan kesempatan kepada kami yang setara dengan profesi lain," imbuhnya.
Jadi intinya, para nakes berharap agar pengesahan Perda tidak lagi tertunda, mengingat urgensi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja bagi mereka. Tenaga kesehatan yang sejahtera akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.