Pihak sekolah kini telah mengambil tindakan terhadap guru dan siswa dalam video asusila yang viral di Gorontalo baru-baru ini. Mau tahu hasilnya?
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Oknum guru dalam video asusila yang viral baru-baru ini telah mendapat sanksi dari pihak sekolah.
Diketahui, oknum guru tersebut mengajar di MAN 1 Kabupaten Gorontalo.
Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Romy Bau mengatakan guru tersebut telah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.
"Dia sudah saya nonaktifkan. Sudah tidak ada jam mengajar lagi dia. Ini tindakan saya," tegas Romy kepada awak media, Selasa 24 September 2024.
Sanksi ini dituangkan dalam surat keputusan dan telah disampaikan ke Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Provinsi Gorontalo.
Saat ini, kata Romy, surat keputusan tersebut sedang diproses.
Lebih lanjut Romy menjelaskan bahwa pihaknya tidak berhak memutasi guru tersebut sebab itu merupakan ranah Kemenag.
"Bukan ranah saya memutasi seperti itu," ujarnya.
Terkait nasib siswa dalam video tersebut Romy telah mengundang perwalian untuk membicarakan keberlanjutan pendidikannya.
Kata Romy pihaknya akan membantu siswi tersebut jika ingin melanjutkan pendidikannya.
Namun, yang bersangkutan harus melanjutkan pendidikannya di sekolah lain.
"Jika siswi ini masih mau sekolah, saya akan bantu untuk sekolah di tempat lain. Artinya siswi ini dikeluarkan," jelas Romy.
Jadi intinya, oknum guru yang videonya viral di medsos bersama siswinya kini telah mendapat ganjaran dari pihak sekolah dengan tidak memiliki jam mengajar. (*)