Seorang pria berinisial WA ditangkap Tim Resmob Polres Bone Bolango usai mencuri mobil milik warga. Awalnya hanya berniat mengambil sepatu, pelaku malah membawa kabur mobil. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mobil berhasil diamankan.
***
BERINTI.ID, Bone Bolango - Seorang pria berinisial WA diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bone Bolango karena diduga terlibat dalam pencurian mobil milik seorang warga di Kabupaten Bone Bolango.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WITA.
WA datang ke rumah korban bernama Ita Purnama, di Kelurahan Padengo, Kecamatan Kabila, dengan dalih ingin mengambil sepatu yang sebelumnya tertinggal.
Namun, ketika melihat jendela rumah terbuka, pelaku malah memutuskan untuk masuk ke dalam rumah tanpa izin.
Saat berada di dalam, WA menemukan kunci mobil yang diletakkan di atas rak meja rias.
Ia pun memanfaatkan situasi itu dan langsung membawa kabur mobil korban, yakni Honda Brio berwarna abu-abu meteor metalik.
Korban baru mengetahui mobilnya raib pada pagi hari dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
"Kami menerima laporan sekitar pukul 07.00 WITA, dan saya langsung menurunkan Tim Watawatanga untuk menyelidiki," ungkap Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi.
Berbekal informasi dan hasil penyelidikan cepat, tim berhasil menemukan keberadaan pelaku hanya dalam waktu sekitar lima setengah jam.
WA ditangkap pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 12.30 Wita di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan disaksikan warga setempat.
Polisi juga berhasil mengamankan mobil yang dicuri dalam kondisi utuh.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kabila untuk proses hukum lebih lanjut.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional