TikTok Logo X Logo
Logo
Nusantara

Nilai Transaksi Dugaan Tindak Pidana di Indonesia Tahun 2024 Capai Rp1.459 Triliun, Korupsi Paling Tinggi

$detailB['caption'] Ilustrasi nilai transaksi tindak pidana di Indonesia (Berinti.id)

Korupsi menjadi tindak pidana dengan nilai transaksi terbtinggi di Indonesia pada tahun 2024. Nilai transaksi dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2024 nyaris menyentuh angka Rp1.000 triliun.

***

BERINTI.ID, Jakarta - Nilai transaksi dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp984 triliun.

Jumlah ini berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua KPK RI, Komjen Pol Setyo Budiyanto data PPATK sangat membantu pihaknya dalam memberantas korupsi.

“Dukungan Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan PPATK sangat membantu KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi, hingga akarnya," kata Setyo dikutip dari laman resmi PPATK.

Di bawah tindak pidana korupsi ada tindak pidana di bidang perpajakan dengan nilai Rp301 triliun diikuti tindak pidana perjudian dengan nilai transaksi Rp68 triliun.

Selanjutnya, tindak pidana narkotika menempati urutan keempat dengan nilai transaksi sebesar Rp9,75 triliun.

Secara keseluruhan total nilai transaksi dugaan tindak pidana di Indonesia sepanjang tahun 2024 sebesar Rp1.459 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menekankan perlunya sinergitas dan komitmen semua pihak dalam memberantas tindak pidana baik itu pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

“Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut” lanjut Ivan. 


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Admin

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp