Nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai RP174,5 triliun pada tahun 2024. Kira-kira apa yang bikin masyarakat kita demen judi online?
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp174,5 triliun.
Angka ini baru total transaksi dari Januari hingga Juli tahun 2024 dengan total transaksi 117 juta transaksi.
Jika diambil dari tahun 2017, nilai transaksi judi online di Indonesia terus mengalami kenaikan.
Tahun 2017, nilai transaksi judi online di Indonesia hanya bernilai Rp2 triliun.
Namun, angka ini perlahan naik dari tahun ke tahun.
Tahun 2018 naik Rp1,9 triliun atau mencapai Rp3,9 triliun.
Kemudian naik menjadi Rp6,3 triliun di tahun 2019 dan Rp15,8 triliun di tahun 2020.
Puncaknya, nilai transaksi judi online di Indonesia tembus di angka Rp327 triliun pada tahun 2023.
Jika diukur dari tahun 2018, transaksi judi online di Indonesia naik 8.136,77 persen di tahun 2023.
Tahun 2017: Rp2 triliun
Tahun 2018: Rp3,9 triliun
Tahun 2019: Rp6,3 triliun
Tahun 2020: Rp15,8 triliun
Tahun 2021: Rp57,9 triliun
Tahun 2022: Rp104 triliun
Tahun 2023: Rp327 triliun
Tahun 2024 (Januari-Juli): Rp174,5 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pelaku judi online kebanyak dari anak-anak dan remaja.
PPATK mencatat ada 191.380 anak berusia 17-19 tahun yang terlibat judi online.
Total transaksinya mencapai 2,1 juta dengan total nilai transaksi sebesar Rp282 miliar.
Kemudian ada anak di bawah usia 11 tahun yang melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai Rp3miliar.
Ada pula anak di usia 11 sampai 16 tahun yang melakukan transaksi hingga 45 ribu dengan nilai mencapai Rp7,9 miliar.
Jika diakumulasi, ada 197.054 anak usia kurang dari 11 hingga 19 tahun yang terpapar judi online.
Total transaksinya sebanyak 2,2 juta transaksi dengan nilai Rp293,4 miliar.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional