Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo mengawasi langsung pelaksanaan SKD, penerimaan mahasiswa baru Poltekpin 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari praktik maladministrasi.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Seleksi sekolah kedinasan biasanya punya satu masalah klasik: peserta ingin masuk, orang tua ingin anaknya lolos, sementara semua orang berharap prosesnya tidak punya cerita tambahan di belakang layar.
Kabar baiknya, untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan mahasiswa baru Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) 2026 di Gorontalo, Ombudsman Gorontalo belum menemukan drama semacam itu.
Ombudsman Gorontalo turun langsung melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan SKD tersebut. Hasilnya, proses seleksi dinilai berjalan transparan dan tidak ditemukan indikasi maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
"Kehadiran Ombudsman Gorontalo adalah wujud dari pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, untuk memastikan setiap proses rekrutmen aparatur negara berjalan sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik," kata Muslimin, Rabu, 23 September 2026.
Dalam pemantauan langsung, Ombudsman melihat alur seleksi berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Peserta harus melewati beberapa tahap, mulai dari registrasi ulang, penitipan barang, pemeriksaan badan menggunakan metal detector, hingga masuk ke ruang steril Computer Assisted Test (CAT).
Dengan kata lain, sebelum berhadapan dengan soal-soal ujian, peserta lebih dulu berhadapan dengan prosedur yang cukup panjang. Wajar, namanya juga seleksi sekolah kedinasan. Bukan masuk minimarket beli snack.
Panitia dari Kanwil Kemenkum Gorontalo disebut cukup sigap memberikan arahan kepada peserta. Ombudsman mencatat tidak terjadi penumpukan antrean ataupun kebingungan mengenai alur pelaksanaan seleksi.
Yang juga menjadi perhatian Ombudsman adalah potensi maladministrasi. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan indikasi pungutan liar, perlakuan diskriminatif, maupun kendala sistem yang merugikan peserta.
Seluruh peserta disebut mendapatkan perlakuan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi peserta, transparansi tentu bukan sekadar kata yang enak dimasukkan ke dalam rilis resmi. Mereka ingin tahu bahwa nilai yang diperoleh memang berasal dari kemampuan sendiri, bukan karena ada pintu belakang yang tiba-tiba terbuka.
Salah satu peserta, Fajril, memberikan respons positif terhadap pelaksanaan SKD tahun ini. Ia menilai penggunaan sistem CAT BKN yang menampilkan nilai secara real-time membuat proses ujian terasa lebih terbuka.
"Pengawasannya ketat tapi adil, sistem CAT-nya juga langsung kelihatan nilainya jadi transparan. Panitianya juga jelas arahannya, jadi kita sebagai peserta merasa nyaman dan tidak bingung. Semoga hasilnya juga yang terbaik," ujar Fajril setelah menyelesaikan ujian.
Pengawasan Ombudsman ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses seleksi sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum.
Sebab, dalam urusan seleksi seperti ini, peserta bukan cuma membutuhkan soal ujian yang jelas. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa setelah mengerjakan soal, yang menentukan hasil adalah proses yang memang bisa dipertanggungjawabkan.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.