TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Ombudsman RI Datangi Bendungan Bulango Ulu, Tak Mau Proyek Strategis Nasional Mandek

$detailB['caption'] Anggota Ombudsman RI, Partono Samino (tengah) saat melakukan peninjauan proyek pembangunan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango (Berinti.id/Husnul Puhi)

Anggota Ombudsman RI, Partono Samino meninjau pembangunan Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango untuk memastikan proyek strategis nasional itu berjalan sesuai target.

***

BERINTI.ID, Gorontalo – Membangun bendungan ternyata bukan sekadar urusan mencampur semen, menyusun batu, lalu menunggu air menggenang. 

Di balik proyek raksasa seperti Bendungan Bulango Ulu, di Kabupaten Bone Bolango ada persoalan klasik yang hampir selalu muncul, yaitu pembebasan lahan dan urusan administrasi yang kadang lebih rumit daripada pekerjaan konstruksinya sendiri.

Karena itulah Ombudsman RI turun langsung ke Gorontalo. Mereka ingin memastikan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) itu tidak tersendat di garis finis, Kamis, 9 Juli 2026.

Anggota Ombudsman RI, Partono Samino, mengatakan kunjungannya ke Bendungan Bulango Ulu bertujuan memantau langsung perkembangan proyek yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden.

"Kami ingin memastikan program prioritas nasional ini berjalan dengan baik sesuai rencana," kata Partono usai meninjau proyek Bendungan Bulango Ulu.

Dari hasil pemantauan, kata Partono, progres pembangunan bendungan kini telah mencapai sekitar 95 persen. 

Artinya, proyek tersebut tinggal menyelesaikan beberapa pekerjaan terakhir sebelum benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat.

Meski demikian, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan. Salah satunya menyangkut persoalan pembebasan lahan di kawasan transmigrasi bagian hulu bendungan.

Menurut Partono, persoalan tersebut saat ini sedang ditangani lintas instansi. 

Tim Satuan Tugas yang melibatkan Kejaksaan Tinggi serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan klarifikasi terhadap dokumen kepemilikan lahan.

Ia berharap proses itu dapat segera menemukan titik terang sehingga tidak lagi menghambat penyelesaian proyek.

"Kami berharap dalam waktu dekat persoalan ini bisa selesai sehingga tidak mengganggu target penyelesaian bendungan," tutur Partono. 

Selain urusan lahan, Ombudsman juga menyoroti dampak efisiensi anggaran yang sempat menjadi tantangan bagi pelaksanaan proyek tahun ini.

Namun demikian, Partono optimis dengan dukungan pemerintah, DPR, serta seluruh pemangku kepentingan, target penyelesaian Bendungan Bulango Ulu pada akhir 2026 masih dapat tercapai.

Kalau bendungan ini selesai tepat waktu, manfaatnya bukan main-main.

Bendungan Bulango Ulu diproyeksikan mampu mengairi sekitar 4.900 hektare lahan pertanian, termasuk sekitar 597 hektare daerah irigasi prioritas.

Tak hanya itu, bendungan tersebut juga akan menjadi sumber air baku bagi masyarakat sekaligus menghasilkan listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) berkapasitas sekitar 4,9 megawatt. Potensinya bahkan dapat dikembangkan bersama pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Bagi Partono, setiap keterlambatan penyelesaian proyek berarti masyarakat juga harus lebih lama menunggu seluruh manfaat itu hadir.

"Kalau pembangunan bendungan tertunda, tentu manfaat seperti air baku, irigasi, maupun listrik tidak bisa segera dirasakan masyarakat Gorontalo," tegasnya. 

Karena itu, Ombudsman menegaskan kehadirannya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana. Sehingga, proyek yang sudah hampir rampung itu benar-benar bisa segera memberi manfaat bagi masyarakat.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp