Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo, menyita 291 botol minuman keras berbagai merek dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Razia yang menyasar sejumlah lokasi di wilayah tersebut juga mengamankan empat orang penjual sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo – Sabtu malam memang identik dengan nongkrong dan mencari hiburan. Tapi buat empat penjual minuman keras di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, malam akhir pekan kali ini justru berakhir dengan kedatangan polisi.
Polsek Kota Utara menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus razia minuman keras pada Sabtu malam, 25 Juli 2026, hingga Minggu dini hari. Hasilnya lumayan bikin gudang barang bukti penuh: sebanyak 291 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis diamankan.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Mohamad, bersama 11 personel gabungan dari fungsi intelijen, reserse kriminal, bhabinkamtibmas, dan samapta.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny melalui Iptu Marwan mengatakan razia menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan, penyimpanan, hingga konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Kota Utara.
"Dari hasil patroli dan pemeriksaan, kami mengamankan empat orang penjual dan menyita total 291 botol minuman keras berbagai jenis," kata Marwan.
Rinciannya, dari lokasi milik RA (34), polisi menyita 12 botol Kawa-Kawa, 27 botol Anggur Merah, dan 13 botol Api. Di tempat milik JK (44), petugas menemukan 50 botol Bir Putih, 15 botol Bir Hitam, serta 4 botol Kasegaram.
Razia kemudian berlanjut ke lokasi milik ZH (27). Dari sana, polisi kembali mengamankan 72 botol Bir Putih, 14 botol Bir Hitam, dan 4 botol Kasegaram. Sementara di lokasi terakhir milik KS (50), petugas menyita 80 botol Cap Tikus.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kota Utara. Proses penyitaan juga telah dilengkapi dengan berita acara dan ditandatangani oleh masing-masing pemilik.
Menurut Marwan, operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak pidana yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun melakukan pelanggaran hukum. Patroli dan razia serupa, kata Marwan, akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Kota Utara dan Sipatana.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.