Polres Bone Bolango menyita 477 botol minuman keras dari berbagai merek dalam Operasi Pekat Otanaha 2026. Temuan tersebut menjadi indikasi bahwa peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah itu masih cukup tinggi dan memerlukan perhatian serius.
***
BERINTI.ID, Bone Bolango - Ada dua cara melihat tumpukan ratusan botol minuman keras yang diamankan polisi. Pertama, sebagai keberhasilan operasi penertiban. Kedua, sebagai pengingat bahwa konsumsi miras di masyarakat ternyata masih jauh dari kata kecil.
Setidaknya itulah gambaran yang muncul setelah Polres Bone Bolango mengumumkan hasil Operasi Pekat Otanaha 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 477 botol minuman keras dari berbagai merek yang diduga siap diedarkan di wilayah Bone Bolango.
Ratusan botol itu ditemukan di sejumlah lokasi. Sebagian berasal dari penjual yang diduga akan mengedarkannya kepada masyarakat, sementara sebagian lainnya disita dari warung-warung kecil.
Kasat Samapta Polres Bone Bolango, Iptu Syamsul Azhar, membeberkan rincian barang sitaan yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung.
Jumlah terbanyak berasal dari Bir Bintang yang mencapai 368 botol. Selain itu, polisi juga menyita 47 botol cap tikus kemasan 600 ml, dua botol Bir Casanova, serta 60 botol minuman berlabel Kasegaran.
"Bir Bintang sebanyak 368 botol, cap tikus yang dikemas dalam botol berukuran 600 ml sebanyak 47 botol, Bir Casanova 2 botol, dan Kasegaran sebanyak 60 botol," ujar Syamsul dalam konferensi pers di Mapolres Bone Bolango, Senin, 8 Juni 2026.
Menariknya, pengungkapan tersebut tidak berawal dari patroli semata. Polisi menyebut sebagian besar informasi diperoleh dari laporan masyarakat yang masuk melalui Polres maupun Polsek jajaran.
Dari keseluruhan pengungkapan kasus, terdapat tujuh laporan polisi yang menjadi dasar tindakan aparat. Lima laporan berasal dari Polres Bone Bolango, sementara dua lainnya berasal dari Polsek di wilayah hukum setempat.
"Kami mencatat ada tujuh laporan polisi dalam pengungkapan kasus ini. Dari Polres ada lima laporan dan dari Polsek jajaran ada dua laporan polisi," kata Syamsul.
Namun di balik keberhasilan penyitaan ratusan botol tersebut, Polres Bone Bolango justru menemukan kesimpulan yang cukup menggelitik.
Semakin banyak barang bukti yang ditemukan, semakin terlihat bahwa permintaan terhadap minuman keras masih cukup tinggi.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriyantoro, mengatakan hasil operasi tersebut menjadi indikator bahwa peredaran dan konsumsi miras di daerahnya masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.
"Kami mengambil kesimpulan bahwa ternyata konsumsi miras di Bone Bolango masih cukup tinggi," ujarnya.
Karena itu, polisi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras.
Menurut Supriyantoro, berbagai tindak pidana yang terjadi di masyarakat kerap berawal dari konsumsi alkohol yang tidak terkendali.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi miras dan kepada para penjual untuk berhenti mengedarkannya, sebab dari beberapa kejadian tindak pidana itu dihasilkan dari konsumsi miras," tutup Supriyantoro.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.