Luhut Binsar Pandjaitan baru saja dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional Kabinet Merah Putih Prabowo. Kira-kira apa tugas opung Luhut?
***
BERINTI.ID, Jakarta - Prabowo Subianto baru saja melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewa Ekonomi Nasional.
Jabatan ini sejatinya telah dihapus pada tahun 2000 lal atau pada masa pemerintahan Gusdur.
Penghapusan Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 2000.
Namun, di era Prabowo Dewan Ekonomi Nasinal kembali diaktifkan dengan ketuanya Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024.
Lantas apa tugas Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional?
Dikutip dari berbagai sumber, Dewan Ekonomi Nasional memiliki tugas utama sebagai penasihat Presiden dalam bidang ekonomi.
Artinya, Luhut bertanggung jawab untuk memberikan nasihat kepada Prabowo untuk percepatan penanggulangan krisis demi kesehatan ekonomi nasional.
Tak cuma itu, pertimbangan-pertimbangan dari Luhut dibutuhkan Presiden untuk menghadapi dinamika globalisasi.
1. Luhut bertanggung jawab mengkaji masalah ekonomi, yang kemudian disampaikan kepada Presiden RI
2. Luhut bertanggung jawab untuk menanggapi masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat Indonesia, yang kemudian disampaikan kepada Presiden RI
3. Luhut wajib melaksanakan penugasan lain di bidang yang sama dari Presiden RI
Itulah tugas Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dalam Kabinet Merah Putih Prabowo.
Semoga Opung Luhut bisa mengemban tugasnya dengan baik dan tanpa kendala.