TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

P4MI Gorontalo Ultimatum Warga Tak Cari Kerja di Kamboja

$detailB['caption'] P4MI ultimatum warga Gorontalo tak kerja di Kamboja(Beinti.id)

P4MI Gorontalo mengimbau warga tak mencari kerja di Kamboja usai kasus warga dipaksa jadi scammer. Kamboja bukan negara tujuan resmi penempatan PMI sehingga rawan penipuan, perdagangan orang, dan eksploitasi.

***

BERINTI.ID, Gorontalo – Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo mengimbau masyarakat untuk tidak mencari pekerjaan di Kamboja. 

Imbauan ini muncul setelah adanya laporan seorang warga Gorontalo yang dipaksa bekerja sebagai scammer di negara yang dikenal dengan sebutan Negeri Seribu Pagoda tersebut.

Koordinator P4MI Gorontalo, Sutrisno, menegaskan bahwa kasus ini menjadi sinyal bahaya bagi calon pekerja migran asal Gorontalo. 

Menurutnya, alih-alih mendapat pekerjaan layak, banyak pekerja justru berisiko terjebak praktik perdagangan orang dan eksploitasi.

“Kalau untuk kerja di Kamboja, itu bukan pilihan. Lebih baik jangan,” ujar Sutrisno saat ditemui di kantornya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, Kamboja bukan negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia. Artinya, setiap tawaran kerja di sana patut dicurigai sebagai modus penipuan atau perekrutan ilegal.

“Negara Kamboja tidak memiliki MoU dengan Indonesia terkait perlindungan tenaga kerja asing. Jadi memang tidak disarankan bekerja di negara yang tidak memiliki perjanjian kerja sama,” kata Sutrisno.

Terkait kasus warga Gorontalo yang dipaksa menjadi scammer, Sutrisno menerangkan bahwa keberangkatan korban ke Kamboja dilakukan secara ilegal, melalui perekrutan dengan visa turis.

“Yang bersangkutan ini berangkat lewat jalur ilegal. Biasanya mereka dibiayai agen perekrut dan menggunakan visa turis,” jelasnya.

Meski begitu, Sutrisno memastikan kondisi korban dalam keadaan baik. Namun, pihak perusahaan tempatnya bekerja meminta tebusan sekitar Rp36 juta agar korban bisa keluar dari kewajiban kerja.

“Tadi kita sempat berkomunikasi dengan korban. Alhamdulillah, kondisinya sehat. Tapi pihak perusahaan meminta tebusan agar korban bisa berhenti bekerja,” ungkap Sutrisno.

P4MI Gorontalo telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta instansi terkait untuk membantu proses pemulangan korban.

Melalui kasus ini, Sutrisno mengingatkan masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan instansi resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. 

Dengan begitu, calon pekerja migran dapat terhindar dari risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun eksploitasi.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp