Pasangan Merlan Uloli - Syamsu Botutihe "MULUS" dua kali mendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango. Hal ini mengejutkan pihak KPU dan partai pengusung pasangan tersebut saat proses pemeriksaan berkas administrasi pendaftaran.
BERINTI.ID, Gorontalo - Sebuah kejadian tak biasa terjadi di Kantor KPU Bone Bolango saat pasangan Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe melakukan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, Rabu 28 Agustus 2024.
Hal tersebut membuat heboh pihak KPU dan partai pengusung saat proses verifikasi berkas dari kedua calon itu berlangsung.
Diketahui, partai pengusung dari kedua calon itu yakni NasDem, PKB,PPP, dan Partai Gelora.
Mengacu dari pendaftar pasangan calon lainnya, kejadian itu tak biasa terjadi. Sebab, di hari sebelumnya para calon yang mendaftar berjalan mulus saja saat memberikan berkas administrasi ke pihak KPU.
Namun, untuk pendaftaran MULUS sedikit berjalan cukup lama. Pantauan Berinti.id di aula Kantor KPU Bone Bolango verifikasi berkas pasangan tersebut berjalan hampir 30 menit.
Lantas apa yang membuat verifikasi berkas kedua calon itu berjalan cukup lama dan membuat heboh para penyelenggara Pilkada dan partai pengusung?
Penyebab Verifikasi Berkas Pencalonan Terhitung Lama
Berdasarkan pernyataan KPU Bone Bolango, bahwa kejadian itu disebabkan karena ada salah satu berkas yang tidak memenuhi syarat.
Berkas tersebut ternyata tidak distempel cap basah oleh salah satu partai pengusung saat mengunggah di aplikasi SILON.
"Kami menemukan tadi dalam hal formulir pencalonan, ada dokumen yang tidak dicap oleh partai NasDem" ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bone Bolango, Shaqti Qhalbudien Yusuf.
Menurut Shaqti, hal tersebut mengacu dalam KPT Nomor 1229 bahwa mekanisme pemeriksaan berkas pencalonan untuk kepala daerah musti melalui aplikasi SILON.
Beruntungnya, hanya berkas pencalonan di aplikasi SILON yang tidak dicap. Untuk berkas fisiknya (hard copy) telah dicap oleh partai pengusung tersebut.
"Karena pemeriksaan ini harus lengkap dan benar yang ada di SILON maupun fisik. Maka, dalam kondisi seperti itu kami akan melakukan pengembalian atas dokumen tersebut," tegas Shaqti.
Pasangan MULUS Melakukan Pendaftaran Ulang
Pasangan MULUS pun melakukan pendaftaran ulang di depan Kantor KPU Bone Bolango dan menyerahkan berkas yang telah diperbaiki oleh partai pengusung itu ke pihak KPU untuk diverifikasi kembali.
Hanya berselang beberapa menit, KPU Bone Bolango menyatakan berkas pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pasangan MULUS diterima tanpa ada kesalahan apapun.
Jadi intinya, pasangan Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe, yang dikenal dengan singkatan "MULUS," dua kali melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Bone Bolango karena adanya kesalahan teknis pada berkas pencalonan mereka. Kesalahan tersebut terkait dengan dokumen yang tidak distempel oleh partai pengusung di aplikasi SILON, meskipun berkas fisiknya telah lengkap. Setelah dilakukan perbaikan, pasangan ini kembali menyerahkan berkas yang telah diperbaiki dan akhirnya dinyatakan lengkap serta diterima oleh KPU Bone Bolango tanpa masalah. (*)
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.