Ombudsman Gorontalo menyisir blok dan kamar hunian Lapas Kelas IIA Gorontalo untuk memastikan tidak ada fasilitas mewah yang tak semestinya maupun perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu.
***
BERINTI.ID, Gorontalo – Urusan di dalam lapas memang bukan cuma soal siapa yang menjalani hukuman dan berapa lama harus tinggal di balik jeruji. Ada juga urusan lain yaitu apakah semua warga binaan diperlakukan sama, atau ada yang bisa menikmati keistimewaan tertentu?
Pertanyaan itu coba dijawab Ombudsman Gorontalo dengan turun langsung ke Lapas Kelas IIA Gorontalo, pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Gorontalo, Fadjrianti Kariem, tim menyisir blok hingga kamar hunian warga binaan. Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, turut mendampingi kegiatan tersebut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Ombudsman adalah memastikan tidak ada fasilitas mewah yang tidak semestinya maupun perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu.
"Kami ingin melihat secara langsung kondisi di dalam lapas, termasuk blok dan kamar hunian warga binaan. Kami memastikan bahwa pembinaan berjalan sesuai aturan, tidak terdapat fasilitas mewah yang tidak semestinya, serta tidak ada perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu," ujar Fadjrianti.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan untuk mencegah maladministrasi sekaligus memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan itu juga menindaklanjuti arahan Ombudsman RI agar monitoring dilakukan untuk mendorong integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan pemasyarakatan.
Bagi Ombudsman, memantau kondisi lapas bukan sekadar melihat keadaan fisik kamar hunian. Hal yang tak kalah penting adalah memastikan seluruh warga binaan memperoleh perlakuan yang adil, sesuai hak dan kewajibannya.
"Kami memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hak dan kewajibannya. Pengawasan ini bukan hanya untuk melihat kondisi fisik hunian, tetapi juga memastikan pembinaan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Fadjrianti.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison menyatakan pihaknya mendukung pengawasan eksternal yang dilakukan Ombudsman.
Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
"Kami berharap, seluruh aspek pembinaan di Lapas Gorontalo berjalan secara profesional, tanpa diskriminasi, serta mengedepankan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Junaidi.
Ia juga menilai Ombudsman memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya dan mendorong penyelenggara negara menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
Junaidi berharap, monitoring langsung tersebut dapat memperkuat tata kelola lapas, menjaga integritas petugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.