Apakah aparat kepolisian bisa melakukan penilangan kenderaan bermotor di malam hari? Simak penjelasan dari Kasat Lantas Polres Bone Bolango.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bone Bolango, Iptu Nurmaya Kasim menanggapi keluhan warga terkait partoli kendaraan bermotor pada malam hari.
Warga sempat mengutarakan keresahannya terkait patroli malam hari hingga penilangan lantaran dianggap mengganggu aktivitas mereka.
Iptu Nurmaya Kasim mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Banyak warga yang mengeluhkan suara bising knalpot brong atau racing dari pengedara lain.
Dari hasil pantauan Polantas Polres Bone Bolango pengendara yang menggunakan knalpot racing itu sering melintas di saat malam hari.
"Terkait penindakan kita di malam hari saat ini kami sedang gencar-gencarnya menindaki pengguna kenderaan yang menggunakan knalpot brong. Ini keluihan masyarakat juga," kata Nurmaya, Jumat, 4 Oktober 2024.
Tak hanya merazia knalpot racing, pihaknya juga turut merazia balap liar yang sering terjadi malam hari dan di tempat yang sepi.
"Banyak juga keluhan masyarakat terkait balap liar. Banyak sekali anak-anak balap liar di saat malam hari," tambah Nurmaya.
Sekadar informasi, kegiatan patroli malam Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango sempat dikeluhkan warga.
Kebanyakan keluhannya disampaikan lewat media sosial.
Seperti akun @RafaAika di Facebook Portal Suwawa Bersatu.
Akun tersebut sampai mengatakan Polantas di wilayah Suwawa sudah tak tau diri lagi karena merazia pengendara motor meski di luar jam kerja.
"Polantas lo Suwawa so tidak tau diri dorang e, biar dorang pe jam pulang masih jaga ba tahan motor hamper tiap malam. Kasian ati rang yang susah tidak ada doi ba tebus," tulis akun tersebut.
Jadi intinya, bukan tanpa alasan aparat kepolisian merazia kenderaan bermotor di waktu malam hari. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan selalu berhati-hati di saat mengendarai kenderaannya.