TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Dibekuk Polisi, Rugikan Perusahaan hingga Rp1,4 Miliar

$detailB['caption'] Pelaku penggelapan tiang jaringan internet di wilayah Kota Gorontalo ditahan polisi (Humas Polresta Gorontalo Kota)

Tiga orang pelaku penggelapan aset milik perusahaan penyedia jasa internet di Gorontalo berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Aksi mereka menyebabkan kerugian perusahaan hingga miliaran rupiah. Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolsek Kota Utara, Kota Gorontalo.

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo – Aparat kepolisian menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penggelapan tiang jaringan internet di wilayah Kota Gorontalo.

Ketiga pelaku berinisial NT, SH, dan II, diamankan oleh Tim Resmob Rajawali bersama Unit Reskrim Polsek Kota Timur.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, kasus ini terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025, dan dilaporkan oleh Manajer Area PT. Hasian Prima Telindo.

Dalam laporan dijelaskan bahwa perusahaan menyewa sebidang lahan milik salah satu terduga pelaku pada Maret 2024.  

Lahan tersebut digunakan untuk menyimpan peralatan proyek berupa tiang jaringan internet untuk operator XL).

"Dalam proses pemeriksaan, diketahui bahwa dari total 1.662 unit tiang jaringan yang disimpan, ketika tim perusahaan datang untuk menjemput barang tersebut tinggal tersisa 189 unit. Dengan demikian, perusahaan mengalami kerugian sebesar 1.473 unit, yang ditaksir senilai Rp1.4 miliar," ungkap Akmal.

Akmal menambahkan, NT adalah pelaku pertama yang diamankan. Dari hasil interogasi terhadap NT, diketahui dua nama lain yang terlibat, yakni SH dan II.

"Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan SH di sebuah kedai kopi di Kota Gorontalo. Selanjutnya, tersangka II diamankan di kediamannya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat," lanjut Akmal.

Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kota Timur dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama yang merugikan masyarakat dan badan usaha dalam skala besar.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. Kepolisian siap memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara profesional," tutup Akmal.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp