Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo mengecek pelayanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Pengawasan itu mencakup layanan bagi masyarakat serta pemenuhan hak warga binaan untuk mencegah potensi maladministrasi.
***
BERINTI.ID, Gorontalo — Pelayanan publik itu semestinya sederhana, warga datang, mendapat layanan sesuai aturan, lalu pulang membawa kepastian. Bukan pulang membawa pertanyaan baru.
Karena itu, Ombudsman Gorontalo turun langsung mengecek pelayanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo, pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan berjalan sesuai standar, transparan, dan tidak membuka ruang bagi praktik maladministrasi.
Pengawasan dipimpin Ketua Tim Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Gorontalo, Fadjrianti Kariem, bersama tim.
Tim Ombudsman tidak sekadar melihat pelayanan dari balik meja. Mereka memantau langsung sejumlah aspek pelayanan di Lapas, termasuk mekanisme pelayanan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan dengan warga binaan serta layanan yang diterima warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Bagi Ombudsman, urusan pelayanan di Lapas bukan perkara sepele. Sebab, di tempat tersebut ada dua kelompok yang sama-sama memiliki hak untuk memperoleh pelayanan, yaitu masyarakat yang datang dengan kepentingannya dan warga binaan yang sedang menjalani masa pembinaan.
Fadjrianti mengatakan pengecekan tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan Ombudsman.
Tujuannya sederhana, yakni melihat langsung bagaimana pelayanan publik dijalankan sekaligus mendorong penyelenggara layanan melakukan perbaikan jika masih ditemukan kekurangan.
"Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan," ujar Fadjrianti.
Menurut dia, pelayanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Gorontalo perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat dan warga binaan.
Pengawasan langsung, kata Fadjrianti, juga diperlukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan pelayanan sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara.
Ombudsman juga mendorong agar standar pelayanan yang sudah ditetapkan tidak berhenti sebagai dokumen yang rapi di atas kertas. Standar tersebut harus benar-benar dijalankan secara konsisten.
"Pencegahan maladministrasi merupakan upaya bersama sehingga diperlukan komitmen dari seluruh jajaran penyelenggara pelayanan," kata dia.
Dirinya berharap pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Gorontalo semakin transparan, mudah diakses, serta memberikan kepastian kepada masyarakat dan warga binaan.
"Kami juga mendorong agar standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan terus dilakukan perbaikan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan," ucap Fadjrianti.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison menyambut baik pengawasan tersebut.
Menurut dia, kehadiran Ombudsman dari luar institusi justru dapat menjadi cermin bagi jajaran Lapas untuk melihat bagian pelayanan yang masih perlu dibenahi.
"Kami menyambut baik pengawasan dari Ombudsman Perwakilan Gorontalo. Ini menjadi bagian dari evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun kepada warga binaan," ujar Junaidi.
Junaidi menegaskan bahwa jajaran Lapas Kelas IIA Gorontalo berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional, humanis, transparan, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Sebab, pelayanan kepada warga binaan bukan berarti hak mereka ikut ditanggalkan begitu saja. Begitu pula masyarakat yang datang ke Lapas tetap berhak mendapatkan pelayanan yang jelas dan sesuai prosedur.
"Kami ingin memastikan seluruh layanan berjalan dengan baik dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi. Masukan dari Ombudsman tentunya menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan," tutup Junaidi.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.