TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Pelek Mobil Warga Bone Bolango Dipinjam Temannya, Tahu-tahu Jadi Barang Bukti Narkoba

$detailB['caption'] Kurniawan Dwi Putra merasa keberatan pelek mobil yang dipinjam temannya jadi barang bukti narkoba dan berpindah tangan ke orang lain (Berinti.id/Husnul Puhi)

Seorang warga Bone Bolango menjadi korban penggelapan pelek mobil oleh temannya sendiri, yang belakangan malah tertangkap dalam kasus narkoba. Ironisnya, pelek milik korban justru ikut disita sebagai barang bukti, dan kini dikabarkan telah dijual oleh orang lain. 

***

BERINTI.ID, Bone Bolango – Seorang warga Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kurniawan Dwi Putra, menjadi korban dugaan penggelapan pelek mobil. 

Ironisnya, pelek tersebut kini menjadi barang bukti dalam kasus narkoba yang menjerat kenalannya sendiri.

Begini kronologinya

Kurniawan mengaku meminjamkan pelek mobil kepada kenalannya berinisial AF beberapa waktu lalu. AF kemudian menggunakan pelek tersebut untuk mobil yang dikontraknya.

Beberapa waktu berselang, Kurniawan mendapat kabar bahwa AF ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. 

Saat ditangkap, AF sedang menggunakan mobil beserta pelek pinjaman itu.

Alhasil, mobil berikut pelek milik Kurniawan yang digunakan oleh AF turut diamankan sebagai barang bukti.

Setelah penangkapan, Kurniawan mencoba menelusuri keberadaan pelek miliknya ke Polres Bone Bolango. 

Namun, ia justru menerima kabar mengejutkan bahwa pelek tersebut telah dijual oleh seseorang yang merupakan kenalan tersangka, berinisial YH.

"Katanya pelek saya ini sudah ditebus di Polres Bone Bolango beserta mobilnya yang merupakan barang bukti, sedangkan kasus tersebut masih berjalan," kata Kurniawan saat dikonfirmasi pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Lapor polisi

Kurniawan menyatakan keberatan atas informasi tersebut, sebab ia merasa tidak pernah memberikan izin penjualan, apalagi kepada orang yang tidak dikenalnya.

Ia pun melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Bone Bolango dengan dugaan penggelapan. Ia merasa dirugikan atas hilangnya barang miliknya tersebut.

"Untuk pelaporan, saya melapor pada 17 April 2025, dan sampai sekarang kasusnya belum jelas," imbuhnya.

Tanggapan polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap klarifikasi.

"Saat ini kami masih klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi ya," kata Yudhi saat dikonfirmasi pada Sabtu, 10 Mei 2025.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp