Pemilik salah satu lapak gawai di Kota Gorontalo dipolisikan karena diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah konsumennya dengan modus pre order ponsel fiktif. Bagaimana kronologinya?
BERINTI.ID, Gorontalo - Pemilik Raja Dagang Store, salah satu lapak gawai di Kota Gorontalo dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan berkedok pre-order.
Kasus ini bermula dari sejumlah korban melakukan transaksi pembelian handphone dengan cara pre-order ke pemilik Raja Dagang Store.
Namun, setelah batas waktu yang ditentukan barang yang dijanjikan tak pernah diterima.
"Awalnya ada promo pre order, promonya ada yang sepekan dan sebulan. Tapi setelah satu bulan menunggu barangnya tak ada," kata RD saat ditemui wartawan, Selasa 10 September 2024.
Salah satu korban berinisial RD mengaku telah membayar penuh untuk ponsel yang ia pesan.
Setelah menunggu berbulan-bulan, ponsel yang dijanjikan tak kunjung datang.
RD kemudian menghubungi pihak Raja Dagang Store untuk meminta penjelasan.
Sayangnya, upaya RD justru mendapat jawaban yang tidak jelas dari pihak Raja Dagang Store.
Di kesempatan lain pemilik Raja Dagang Store Gorontalo membuat surat perjanjian dengan para korban sebagai bentuk tanggung jawabannya.
Namun, lagi-lagi pengembalian dana awal yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan.
Merasa ditipu, RD dan beberapa korban lainnya melaporkan pemilik Raja Dagang Store ke polisi.
"Kejadian ini ada yang dari bulan November 2023. Ada juga di tahun ini [2024]. Korban juga banyak, sehingga kami melapor di Polda dan Polresta," timpalnya.
RD mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Beberapa korban ada yang merugi hingga belasan juta.
Selain mengingkari janji, pemilik Raja Dagang Store juga sempat mengancam para korban.
Pemilik Raja Dagang Store mengancam tidak akan mengembalikan uang para korban jika masalah ini diviralkan.
"Owner ini mengancamnya lewat pesan singkat Whatsapp, dia tidak bakal balikan uang kami jika kasus ini diviralkan," imbuhnya.
Saat ini, pihak polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
"Polisi sudah memanggil pemilik lapak ponsel itu, tapi dia tidak memenuhi panggilannya," tandasnya.
Sebelum berita ini diterbitkan, Berinti.id dan beberapa media sudah mendatangi lapak tersebut tapi sudah tutup. Berinti.id juga sedang berupaya menghubungi pemilik Raja Dagang Store.
Jadi intinya, kasus ini menambah panjang daftar penipuan dengan modus pre-order yang kerap terjadi di beberapa daerah. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama melibatkan pembayaran di awal. (*)